Tergiur Upah yang Menjanjikan Mantan Baby Sister Jadi Kurir Sabu

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:53 WIB
loading...
Tergiur Upah yang Menjanjikan...
Petugas menunjuikka dua tersangka kurir narkoba jaringan Purwokerto di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021). Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Mantan Baby Sister, warga Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), EP (38) nekat menjadi kurir sabu karena tergiur upah yang menjanjikan. Sekali mengatar sabu ke satu tempat mendapat upah Rp50 ribu. EP merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh A di Purwokerto, Jawa Tengah. A saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas tindakaknya tersebut sekarang EP mendekam di sel tahanan Mapolda DIY dan dalam proses persidangan di pengadilan. Dari tangan EP petuagas mengamankan 34.4 gram sabu sebagai barang bukti (BB). Baca juga: 8 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Salah Satunya Ibu RT

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyarakat, jika di wilayahnya ada peredaran sabu. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengindetifikasikan pelaku dan menangkapnya, yakni S, 42 warga Yogyakarta bersama barang bukti (BB) beberapa gram sabu. “S ditangkap di Yoyakarta, Minggu (3/1/2021),” kata Ary di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021).

Ary menjelaskan dari pengakuan S, mendapatkan barang itu (sabu) dari EP warga Kebumen. Dari keterangan S, petugas kemudian berhasil menangkap EP di Kebumen, Rabu (6/1/2021) bersama barang bukti (BB) sabu seberat 34, 4 kg siap edar. EP dan S selanjutnya dibawa ke Mapolda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan, mereka ini dikendalikan oleh A di Purwokerto. A yang mengirim sabu mereka untuk di antar ke alamat tertentu. S beroprasi di wilayah Yogyakarta sedangkan EP di Kebumen, sekali mengantarkan paket sabu mendapat upah Rp 50 ribu,” paparnya. Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, 6 Pecatan Pegawai Lapas di Riau Dijebloskan ke Nusakambangan

EP dan S sendiri tidak ada hubungan khusus, mereka hanya satu jaringan pengendar sabu yang dikendalikan oleh A di Purwokerto. Petugas masih mengejar A yang sekarang masuk DPO.Menurut Ary, EP dulunya merupakan baby sister, alasan menjadi kurir sabu, karena himpitan ekonomi, sebab upah menjadi kuris sangat menjanjikan, yakni Rp50 ribu sekali antar ke alamat. Padahal dalam mengantar tidak hanya di satu tempat tapi ke bebeberapa tempat. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” paparnya.

EP dan S dalam kasus tersebut dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved