Terlibat Peredaran Narkoba, 6 Pecatan Pegawai Lapas di Riau Dijebloskan ke Nusakambangan
Jum'at, 19 Februari 2021 - 23:47 WIB
loading...
Sebanyak enam warga binaan yang merupakan mantan pegawai Lapas, dijebloskan ke Lapas Nusakambangan. Foto/iNews/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Sebanyak enam warga binaan yang merupakan mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan , Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keenamnya merupakan napi kasus narkoba .
Baca juga: Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, DPR: Hukumannya Harus Lebih Berat
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pemindahan itu sebagai bentuk konsekuensi terhadap petugas yang berkhianat menjadi anggota jaringan narkoba. Siapun yang terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas.
"Pemindahan enam orang narapidana ke Nusakambangan , merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kakanwil," kata Ibnu Chuldun, Jumat (19/2/2021). Baca juga: 5 Bulan Honor Nakes COVID-19 Belum Dibayar, Ini Kata dr Elena Direktur RSUD Atambua
Baca juga: Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, DPR: Hukumannya Harus Lebih Berat
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pemindahan itu sebagai bentuk konsekuensi terhadap petugas yang berkhianat menjadi anggota jaringan narkoba. Siapun yang terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas.
"Pemindahan enam orang narapidana ke Nusakambangan , merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kakanwil," kata Ibnu Chuldun, Jumat (19/2/2021). Baca juga: 5 Bulan Honor Nakes COVID-19 Belum Dibayar, Ini Kata dr Elena Direktur RSUD Atambua
Lihat Juga :