Malu Ketahuan Takut Disuntik Vaksin COVID-19, Polisi Demak Tutup Wajah Pakai Seragam
loading...
A
A
A
DEMAK - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Wonosalam, Polres Demak, ketakutan saat disuntik vaksin COVID-19 . Untuk menutupi rasa takutnya pada jarum suntik , dia menggunakan baju seragam yang telah dilepasnya untuk menutup kepalanya.
Anggota polisi yang akrab disapa Pak Ali tersebut, enggan dimintai keterangan kenapa takut dengan jarum suntik . Diapun berlari menghidari kejaran pertanyaan wartawan. Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan wartawan saat proses vaksinasi COVID-19 di Polres Demak, menjadi hiburan tersendiri.
Menurut Kabag Sumda Polres Demak, Kompol MK. Budiono, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diikuti 883 personel polisi, dan ASN Polres Demak. Selain polisi, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 juga diikuti wartawan, serta siswa SPN yang melaksanakan pendidikan jarak jauh.
"Vaksinasi masal ini dilaksanakan dalam satu hari, seluruh anggota Polres Demak, diwajibkan ikut vaksinasi COVID-19 . Namun beberapa personel Polres Demak, tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 , lantaran memiliki penyakit penyerta," tuturnya.
Usai divaksin, mereka pun menerima surat ketarangan telah divaksin, dan anggota Polres Demak yang belum bisa ikut vaksinasi COVID-19 karena tugas luar, akan mengikuti vaksinasi pada tahap kedua, yaitu dua minggu setelah pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.
Anggota polisi yang akrab disapa Pak Ali tersebut, enggan dimintai keterangan kenapa takut dengan jarum suntik . Diapun berlari menghidari kejaran pertanyaan wartawan. Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan wartawan saat proses vaksinasi COVID-19 di Polres Demak, menjadi hiburan tersendiri.
Menurut Kabag Sumda Polres Demak, Kompol MK. Budiono, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diikuti 883 personel polisi, dan ASN Polres Demak. Selain polisi, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 juga diikuti wartawan, serta siswa SPN yang melaksanakan pendidikan jarak jauh.
"Vaksinasi masal ini dilaksanakan dalam satu hari, seluruh anggota Polres Demak, diwajibkan ikut vaksinasi COVID-19 . Namun beberapa personel Polres Demak, tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 , lantaran memiliki penyakit penyerta," tuturnya.
Usai divaksin, mereka pun menerima surat ketarangan telah divaksin, dan anggota Polres Demak yang belum bisa ikut vaksinasi COVID-19 karena tugas luar, akan mengikuti vaksinasi pada tahap kedua, yaitu dua minggu setelah pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.
(eyt)