Razia Kos-kosan, Petugas Temukan 4 Pasangan Mesum dan Alat Isap Sabu
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Petugas gabungan Sat Pol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto menggelar razia kos-kosan di Kecamatan Kranggan dan Magersari, hasilnya, petugas mendapati empat pasangan mesum , bukan suami istri dalam kamar.
Saat merazia di rumah kos di Kelurahan Meri, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri serta senjatam tajam berupa samurai. “Karena identitas yang berbeda keduanya pun langsung diangkut ke mobil sat pol pp,” kata Kasi Ops Sat Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Hardjono.
Selain menggeledah seluruh isi kamar, petugas BNN juga meminta para penghuni kos untuk tes urine. Meski telah dilakukan tes semua tidak satu pun penghuni kos terindikasi pemakai narkoba. Razia kemudian dilanjutkan ke deretan rumah kos di Kecamatan Kranggan, yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan bong alat hisap sabu di kamar salah satu pasangan bukan suami istri. Pasangan warga jombang dan pasuruan serta anak balita ini pun langsung dibawa petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasangan ini awalnya sudah menjadi target operasi petugas yang selama ini telah mengikuti sejak lama,” katanya.
Dari hasil razia di lima lokasi rumah kos, petugas mendapatkan empat pasangan bukan suami istri dan dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan barang bukti alat hisap sabu serta penghuni kost dibawa ke BNN Kota Mojokerto.
Kasi Ops Sat Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Hardjono menyebutkan, pihaknya telah menyisir di Kelurahan Meri ada 3 lokasi di Jalan Raya Meri dan Kuwung sedangkan di Kranggan di Ngaglik.
“Ada lima kost-kostan yang kita masuki di Meri Raya ada 2 pasang, nganglik 2 pasangan. Kita juga menemuka alat hisap botol dan bong dan sajam, katanya hanya koleski. Kita serahkan ke yang berwenang,” tandasnya.
Saat merazia di rumah kos di Kelurahan Meri, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri serta senjatam tajam berupa samurai. “Karena identitas yang berbeda keduanya pun langsung diangkut ke mobil sat pol pp,” kata Kasi Ops Sat Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Hardjono.
Selain menggeledah seluruh isi kamar, petugas BNN juga meminta para penghuni kos untuk tes urine. Meski telah dilakukan tes semua tidak satu pun penghuni kos terindikasi pemakai narkoba. Razia kemudian dilanjutkan ke deretan rumah kos di Kecamatan Kranggan, yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan bong alat hisap sabu di kamar salah satu pasangan bukan suami istri. Pasangan warga jombang dan pasuruan serta anak balita ini pun langsung dibawa petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasangan ini awalnya sudah menjadi target operasi petugas yang selama ini telah mengikuti sejak lama,” katanya.
Dari hasil razia di lima lokasi rumah kos, petugas mendapatkan empat pasangan bukan suami istri dan dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan barang bukti alat hisap sabu serta penghuni kost dibawa ke BNN Kota Mojokerto.
Kasi Ops Sat Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Hardjono menyebutkan, pihaknya telah menyisir di Kelurahan Meri ada 3 lokasi di Jalan Raya Meri dan Kuwung sedangkan di Kranggan di Ngaglik.
“Ada lima kost-kostan yang kita masuki di Meri Raya ada 2 pasang, nganglik 2 pasangan. Kita juga menemuka alat hisap botol dan bong dan sajam, katanya hanya koleski. Kita serahkan ke yang berwenang,” tandasnya.
(nic)