Lansia Rawan Terpapar COVID-19, Perlu Edukasi Sebelum Pemberian Vaksin

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:39 WIB
loading...
A A A


Jika dua dari tiga pertanyaan tersebut jawabannya adalah tidak, maka vaksin Sinovac belum dapat diberikan. "Namun setelah pemberian vaksin dilakukan maka lansia masih tetap harus dikontrol oleh dokter dengan tetap menjalani aturan protokol kesehatan , seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun," imbuh Sherrvy Eva Wijayaningrum.

Menurut Sherrvy, batasan pemberian vaksinasi pada lansia mulai dari usia 60-89 tahun. Jika sudah berumur di atas 90 tahun maka sudah masuk kategori tereliminasi. Pemberian vaksin Sinovac ini adalah jenis vaksin in-aktif (mati), yaitu virus/bakteri yang dimatikan dengan suhu panas atau bahan kimia (radiasi) dan perlu dilakukan pengulangan seperti halnya vaksin flu.



Vaksin membentuk antibodi sekaligus merupakan suatu zat/senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh pada suatu penyakit. Zat/senyawa ini merupakan suatu penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan. Dengan harapan virus yang sudah dimatikan itu akan membentuk kekebalan dalam tubuh.

"Namun perlu diingat bahwa vaksinasi tidak menjadikan tubuh kebal terhadap suatu penyakit, akan tetapi membantu kekuatan pertahanan pada tubuh yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak di vaksin saat terpapar virus ," pungkas Sherrvy Eva Wijayaningrum.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)