Lansia Rawan Terpapar COVID-19, Perlu Edukasi Sebelum Pemberian Vaksin

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:39 WIB
loading...
Lansia Rawan Terpapar...
Warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Rusminah (71), menjadi warga lanjut usia (lansia) pertama yang menerima vaksin COVID-19 di Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JEMBER - Usia warga lansia rentan dan mudah terpapar virus COVID-19 , termasuk di Jember, Jawa Timur. Pada konteks inilah lansia perlu mendapatkan edukasi yang tepat sebelum dilakukan vaksinasi COVID-19 .

Baca juga: Bodebek-Bandung Raya Prioritas Vaksinasi Tahap II, Lansia Terima Layanan Khusus

Pemerintah dan rakyat Indonesia, menaruh harapan agar melalui program vaksinasi ini semua masyarakat dapat memperoleh kesempatan vaksinasi, untuk mewujudkan herd immunity dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga Indonesia dapat keluar dari pandemi COVID-19 .



Pemerintah telah menetapkan tujuh jenis vaksin melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ).

Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar

Namun dari tujuh vaksin COVID-19 tersebut, baru satu vaksin yang telah memperoleh persetujuan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan POM, yaitu vaksin CoronaVac produksi Sinovac . Sesuai dengan data-data hasil uji klinik yang tersedia pada saat EUA diterbitkan, penggunaan vaksin CoronaVac diperbolehkan untuk kelompok usia dewasa dari 18-59 tahun.

Mengacu dari angka kematian akibat COVID-19 pada umumnya terjadi pada kelompok usia lanjut (lansia), maka kelompok populasi ini turut menjadi prioritas untuk memperoleh hak akses vaksin yang sama. Baca juga: Tipu Warga Rp500 Juta, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Saat Asyik Makan di Restoran

"Dalam penerapan vaksinasi , perlu dilakukan beberapa tahap pemeriksaan dan kondisi riwayat penyakit bawaan. Pemberian vaksin Sinovac tidak dapat diberikan jika mengalami Hipertensi, Diabetes, Kanker, Serangan Jantung, Gagal Jantung, Nyeri dada, Nyeri sendi, Asma, Stroke, ataupun Gagal Ginjal," tutur dokter Siloam Hospitals Jember, Sherrvy Eva Wijayaningrum, saat menjelaskan melalui aplikasi Instagram Live, Senin (21/02/2021).

Dijelaskan Sherrvy Eva Wijayaningrum, akan calon penerima vaksin Sinovac berusia lanjut turut diberikan beberapa pertanyaan yaitu, apakah dapat menaiki 10 anak tangga tanpa bantuan orang lain? Apakah dapat berjalan sendiri tanpa bantuan apapun? Apakah dalam kurun waktu setahun terjadi penurunan berat badan?

Baca juga: Dini Hari Gempa Bumi Bermagnitudo 5,8 Mengguncang Buol Sulawesi Tengah

Jika dua dari tiga pertanyaan tersebut jawabannya adalah tidak, maka vaksin Sinovac belum dapat diberikan. "Namun setelah pemberian vaksin dilakukan maka lansia masih tetap harus dikontrol oleh dokter dengan tetap menjalani aturan protokol kesehatan , seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun," imbuh Sherrvy Eva Wijayaningrum.

Menurut Sherrvy, batasan pemberian vaksinasi pada lansia mulai dari usia 60-89 tahun. Jika sudah berumur di atas 90 tahun maka sudah masuk kategori tereliminasi. Pemberian vaksin Sinovac ini adalah jenis vaksin in-aktif (mati), yaitu virus/bakteri yang dimatikan dengan suhu panas atau bahan kimia (radiasi) dan perlu dilakukan pengulangan seperti halnya vaksin flu.

Baca juga: Mengerikan, Lingkungan dan Biota Laut di Selat Madura Terpapar Mikroplastik

Vaksin membentuk antibodi sekaligus merupakan suatu zat/senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh pada suatu penyakit. Zat/senyawa ini merupakan suatu penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan. Dengan harapan virus yang sudah dimatikan itu akan membentuk kekebalan dalam tubuh.

"Namun perlu diingat bahwa vaksinasi tidak menjadikan tubuh kebal terhadap suatu penyakit, akan tetapi membantu kekuatan pertahanan pada tubuh yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak di vaksin saat terpapar virus ," pungkas Sherrvy Eva Wijayaningrum.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved