Tersengat Tawon Madu Klanceng, Ribuan Anggota Koperasi Lapor Polda dan BI Kediri
Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:35 WIB
loading...
Tampak korban dugaan penipuan usaha kemitraan tawon madu klanceng Koperasi Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Kediri saat melapor ke Polda Jatim. Foto/ist
A
A
A
KEDIRI - Ribuan korban dugaan penipuan usaha kemitraan tawon madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) berkirim surat ke Bank Indonesia (BI) Cabang Kediri untuk meminta dilakukan pemblokiran rekening koperasi. Sebelumnya secara resmi para korban juga melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jatim.
"Hari ini kita berkirim surat ke BI untuk meminta pemblokiran rekening koperasi. Salah satu dasar surat adalah laporan ke Polda Jatim," ujar Heri Widodo, kuasa hukum para korban Koperasi NMSI kepada Sindonews.com di Tulungagung Jumat (19/2/2021). Jumlah korban yang didampingi Heri Widodo sebanyak 2.000 orang.
Baca juga: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair
Mereka bukan hanya warga Tulungagung. Tidak sedikit yang berasal dari Kediri, Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Malang, Mojokerto, dan Kalimantan. "Jumlah total mitra atau anggota koperasi ada 6.000 orang. Namun yang kita dampingi 2.000 orang," kata Heri menjelaskan.
Ribuan mitra tersebut menuntut pihak koperasi NMSI mengembalikan uang investasi mereka beserta hasil keuntungannya. Investasi tersebut berupa koloni tawon madu klanceng yang selama ini dipelihara mitra. Total kerugian yang diderita sebanyak 2.000 mitra mencapai Rp 81 miliar.
"Hari ini kita berkirim surat ke BI untuk meminta pemblokiran rekening koperasi. Salah satu dasar surat adalah laporan ke Polda Jatim," ujar Heri Widodo, kuasa hukum para korban Koperasi NMSI kepada Sindonews.com di Tulungagung Jumat (19/2/2021). Jumlah korban yang didampingi Heri Widodo sebanyak 2.000 orang.
Baca juga: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair
Mereka bukan hanya warga Tulungagung. Tidak sedikit yang berasal dari Kediri, Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Malang, Mojokerto, dan Kalimantan. "Jumlah total mitra atau anggota koperasi ada 6.000 orang. Namun yang kita dampingi 2.000 orang," kata Heri menjelaskan.
Ribuan mitra tersebut menuntut pihak koperasi NMSI mengembalikan uang investasi mereka beserta hasil keuntungannya. Investasi tersebut berupa koloni tawon madu klanceng yang selama ini dipelihara mitra. Total kerugian yang diderita sebanyak 2.000 mitra mencapai Rp 81 miliar.
Lihat Juga :