Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 08:18 WIB
loading...
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Kondisi Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Penggunaan fasilitas umum ( fasum ) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar oleh sejumlah pedagang di Pasar Segar, Jalan Pengayoman, bakal dikaji oleh DPRD Kota Makassar .

Ada potensi kerugian karena puluhan kios yang sempat beroperasi tidak menyetorkan retribusi ke Pemkot Makassar . Tak hanya itu, ada indikasi terjadi pungutan liar oleh sejumlah oknum sehingga dianggap merugikan pemkot.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan kembali digelar hari ini untuk menjejaki kepastian pelanggaran tersebut.

"Kita akan RDP-kan kembali ini besok (19/2/2021) setelah Jumat jam 2, kita mau pastikan lagi terkait aset yang digunakan dan kerugian yang diderita pemkot," katanya, kepada SINDOnews.

Legislator Gerindra ini memprediksi kompensasi ganti rugi akan cukup tinggi karena penggunaan fasum tersebut sudah cukup lama. Meski dia masih harus memastikan rincian nilainya.

"Itu akan kami pertanyakan, bagaimana bentuk kompensasinya, karena ini sudah lama digunakan dan tidak ada masuk ke pemkot. Tapi laporannya beberapa di sana ada juga yang diperjanjikan," ucapnya.

Baca Juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar

Dinas Pertanahan telah melakukan perjanjian bersama pemilik kios 2020 silam, meski demikian kerugian dinilai harus tetap dikejar.

Selain itu, Dewan juga akan kembali melakukan penjejakan aset di sana, pihaknya akan mempertimbangkan adanya penutupan sejumlah kios yang masih melakukan aktivitas dan belum terdata oleh pemkot.

"Kan pernah mi ada pemanggilan tapi belum clear itu hari. Kalau memang masih ada fasum yang dipakai kami minta ditutup," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar , Hamzah Hamid mengaku tak ingin sesumbar terkait kerugian tersebut. Kata dia, lebih baik memikirkan penataan pasar segar. Apalagi penggunaan fasum yang cukup lama pastinya akan menelan kerugian yang cukup tinggi.

"Ini dipikirkan saja bagaimana penataan ke depan, nda usah bagaimana-bagaimana, kalau berbicara ganti rugi itu tidak mungkin mi. Pikirkan saja bagaimana menata ke depan, bahwa jangan semakin lama ini semakin merugikan," tukasnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar tersebut mengharapkan adanya ketertiban kios-kios liar hingga pedagang kaki lima melalui Ranperda Ketertiban Umum yang tengah digodok di DPRD.

"Yang pasti ini mi tujuannya kami menggagas Ranperda tentang Ketertiban Umum, saya sudah usulkan itu lewat Komisi A, jadi ini nanti sudah bisa lebih tertib Makassar dari pedagang-pedagang liar," katanya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Pasar Segar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved