Polres Pelabuhan Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Pasar Segar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Pada kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang satu di antaranya merupakan wanita.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Rudi Suprimin menuturkan, para pria terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38), HR (37), dan terakhir Al (34) yang diamankan bersama seorang wanita berinisial E (32).
"Mereka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus terdahulu yang kami ungkap di Wilayah Polres Pelabuhan. Dari hasil tersebut berkembang ke wilayah Pasar Segar yang disinyalir kerap dijadikan transaksi narkoba," kata Rudi ditemui di Mapolres Pelabuhan, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Rudi, para pelaku diduga merupakan satu jaringan barang haram tersebut. Pihaknya lebih dulu mengamankan FR di Kawasan Pasar Segar, Selasa, (21/07/2020), sekira pukul 01.00 Wita, bersama barang bukti enam saset kecil sabu di saku celananya.
Dari hasil interogasi terhadap FR di lokasi, kata Rudi, enam saset sabu tersebut didapatkan secara terpisah, masing-masing empat saset didapatkan dari tangan seseorang berinisial RS yang disebut tinggal di wilayah Kecamatan Panakkukang.
"Tapi saat kita melakukan pengembangan ke rumah RS, yang bersangkutan sudah kabur. Kita kembangkan lagi ke lelaki HR yang disebut oleh FR, sebagai kurir tempat dia mendapatkan dua saset sabu dari enam saset yang dimilikinya," jelas Rudi.
HR sendiri diamankan petugas di lingkungan Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Dari mulut HR didapat keterangan kalau ada orang lain lagi yang terlibat dalam bisnis haram itu, yakni Al. "Al ini kata HR merupakan perantara untuk menjual barang dari lelaki RS ke lekaki FR," papar Rudi.
Petugas yang menyergap, rumah AL di wilayah Kecamatan Panakkukang. "Saat penggerebekan itu ada wanita E ini, sama-sama berada dalam rumah. Kalau keterangannya E ini hanya datang untuk makai (sabu). Kita juga temukan barang bukti pireks dan alat hisap atau bong di dalam rumah itu," ungkap Rudi.
Pada kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang satu di antaranya merupakan wanita.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Rudi Suprimin menuturkan, para pria terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38), HR (37), dan terakhir Al (34) yang diamankan bersama seorang wanita berinisial E (32).
"Mereka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus terdahulu yang kami ungkap di Wilayah Polres Pelabuhan. Dari hasil tersebut berkembang ke wilayah Pasar Segar yang disinyalir kerap dijadikan transaksi narkoba," kata Rudi ditemui di Mapolres Pelabuhan, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Rudi, para pelaku diduga merupakan satu jaringan barang haram tersebut. Pihaknya lebih dulu mengamankan FR di Kawasan Pasar Segar, Selasa, (21/07/2020), sekira pukul 01.00 Wita, bersama barang bukti enam saset kecil sabu di saku celananya.
Dari hasil interogasi terhadap FR di lokasi, kata Rudi, enam saset sabu tersebut didapatkan secara terpisah, masing-masing empat saset didapatkan dari tangan seseorang berinisial RS yang disebut tinggal di wilayah Kecamatan Panakkukang.
"Tapi saat kita melakukan pengembangan ke rumah RS, yang bersangkutan sudah kabur. Kita kembangkan lagi ke lelaki HR yang disebut oleh FR, sebagai kurir tempat dia mendapatkan dua saset sabu dari enam saset yang dimilikinya," jelas Rudi.
HR sendiri diamankan petugas di lingkungan Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Dari mulut HR didapat keterangan kalau ada orang lain lagi yang terlibat dalam bisnis haram itu, yakni Al. "Al ini kata HR merupakan perantara untuk menjual barang dari lelaki RS ke lekaki FR," papar Rudi.
Petugas yang menyergap, rumah AL di wilayah Kecamatan Panakkukang. "Saat penggerebekan itu ada wanita E ini, sama-sama berada dalam rumah. Kalau keterangannya E ini hanya datang untuk makai (sabu). Kita juga temukan barang bukti pireks dan alat hisap atau bong di dalam rumah itu," ungkap Rudi.
(agn)