Jadi Aktor Intelektual Keterangan Palsu, Pengacara Senior Ditahan Kejati NTT

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:27 WIB
loading...
Jadi Aktor Intelektual...
Antonius Ali (rompi merah muda) keluar dari kantor Kejati NTT, saat akan dibawa mobil Kejati NTT menuju Rutan Polda NTT. Foto/iNews/Yoseph Mario Antognoni
A A A
MANGGARAI BARAT - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) langsung menahan kuasa hukum mantan Bupati Manggarai Barat , Agustinus Ch. Dula, yakni Antonius Ali, Kamis (18/2/2021) sore.

Baca juga: Korupsi Dana Pelatihan untuk Desa, Kejari Konawe Jebloskan 2 Tersangka ke Tahanan

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim menjelaskan, Antonius Ali disebut sebagai aktor intelektual keterangan tidak benar terhadap dua orang saksi Fransiskus Harum, dan Zulkarnaen Djuje (keduanya sudah jadi tersangka) terkait sidang praperadilan yang dilakukan Agustinus Ch. Dula.



Mantan Bupati Manggarai Barat tersebut, mengajukan gugatan pra peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pengalihan aset Pemda Mandarai Barat, bernilai Rp1,3 triliun, saat masih menjabat sebagai bupati.

Baca juga: Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong

Penetapan Antonius Ali sebagai tersangka, mengakibatkannya langsung ditahan dikarenakan peran Antonius Ali sebagai aktor intelektual untuk keterangan tidak benar dalam sidang pra peradilan beberapa waktu lalu. Hal ini terungkap saat rekonstruksi di Kantor Kejati NTT, Kamis (18/2/2021), yang di dalamnya mengungkap kejadian pertemuan di rumah jabatan Bupati Manggarai Barat, Kantor Bupati Manggarai Barat, dan di rumah Antonius Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Rekomendasi
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Jennifer Coppen Dapat...
Jennifer Coppen Dapat Hadiah Cincin Berlian Rp766 Juta dari Justin Hubner, Padahal Belum Ultah
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved