Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:03 WIB
loading...
Gugatan di MK Gugur,...
Bobby Nasution-Aulia Rachman bakal ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menjadwalkan penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (18/2/2021). Penetapan ini dilakukan seiring gugurnya permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kegiatannya akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB," kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, M. Rinaldi Khair.

Dijelaskan Rinaldi, penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 akan menjadi tahapan terakhir yang akan mereka lakukan terkait agenda politik lima tahunan tersebut. Hasil dari penetapan calon terpilih tersebut akan diteruskan kepada DPRD Kota Medan.



"Selanjutnya DPRD Kota Medan -lah yang akan mengajukan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara," ungkapnya.

Diketahui pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman menjadi pemenang berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Medan Tahun 2020 yang digelar KPU Medan di Hotel Santika pada Selasa 15 Desember 2020 lalu.

Pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman meraih sebanyak 393.327 suara. Sedangkan pesaingnya pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3312 seconds (0.1#10.140)