Din Syamsudin Dituduh Radikal, Ketua MUI: Tidak Ada Bukti Kuat
Selasa, 16 Februari 2021 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
GAR-ITB melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) , Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap radikal. Tak hanya Din, Dekan Fakultas Industri IT , Brian Yuliarto turut dilaporkan kelompok ini karena diduga terlibat sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelaporan itu menuai kecaman dari Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jatim. Bahkan, organisasi otonom Muhammadiyah itu akan melaporkan ke Polda Jatim, atas tuduhan pencemaran nama baik. Baca juga: Tengah Malam, Puluhan Rumah di Ponorogo Diterjang Banjir Setinggi Paha
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Dikky Syadqomullah menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk pelaporan. Hasil diskusi sementara para oknum tersebut bisa dijerat pasal 310 KUHP dengan tuntutan perbuatan tidak menyenangkan.
"Sebenarnya kami malas menanggapi masalah ini. Kami sudah menahan diri. Teman-teman (Pemuda Muhammadiyah) se-Indonesia juga menahan diri. Tapi mereka (GAR ITB) tak kunjung meminta maaf. Maka, kami akan lapor ke Polda Jatim ," katanya.
Pelaporan itu menuai kecaman dari Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jatim. Bahkan, organisasi otonom Muhammadiyah itu akan melaporkan ke Polda Jatim, atas tuduhan pencemaran nama baik. Baca juga: Tengah Malam, Puluhan Rumah di Ponorogo Diterjang Banjir Setinggi Paha
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Dikky Syadqomullah menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk pelaporan. Hasil diskusi sementara para oknum tersebut bisa dijerat pasal 310 KUHP dengan tuntutan perbuatan tidak menyenangkan.
"Sebenarnya kami malas menanggapi masalah ini. Kami sudah menahan diri. Teman-teman (Pemuda Muhammadiyah) se-Indonesia juga menahan diri. Tapi mereka (GAR ITB) tak kunjung meminta maaf. Maka, kami akan lapor ke Polda Jatim ," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :