KH Miftachul Akhyar Siap Mundur dari Ketua Umum MUI

Sabtu, 08 Januari 2022 - 15:39 WIB
loading...
KH Miftachul Akhyar...
Rais Aam PBNU KH Maftachul Akhyar (kanan) menerima lukisan dari Ketua MUI Gresik, H Mansoer Shodik saat Haloqoh Ulama dan Umara di Masjid Agung Gresik, Sabtu (8/1/2021). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar siap meletakkan jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski rangkap jabatan tidak dilarang dalam AD/ART NU.

"Saya siap mundur. Kalau sekarang disuruh mundur, jangankan MUI diminta, Rais Aam pun saya serahkan. Saya tidak ada kepentingan," ujarnya saat hadir di acara Halaqah Ulama dan Umara MUI Gresik, Sabtu (8/1/2022).



Kebijakan rangkap jabatan berlaku sejak zaman KH Sahal Mahfudz dan KH Ma'ruf Amin. Keduanya, juga rangkap jabatan sebagai Rais Aam PBNU sekaligus ketua umum MUI.

Diakui, dirinya menerima sebagai ketua umum MUI setelah dirayu hampir selama dua tahun. Bahkan ditolak berkali-kali.

"Saya tolak, saya katakan tidak. Tapi, setelah kira-kira satu tahun lebih, ada utusan PBNU menyampaikan salam dari Panglima TNI dan Kapolri, waktu itu dijabat Pak Hadi dan Pak Tito. Saya tanya, apa kirim salamnya? Dijawab, nagih janji. Saya bilang, saya janji apa," ungkapnya.

Waktu itu, Kiai Miftach memilih tetap diam saja. Dia tidak bilang mengiyakan juga tidak menyatakan menolak. "Saya menjadi pendengar yang baik," ujarnya.


Dia menambahkan, ketika menerima amanah sebagai ketua umum MUI itupun semua susunan kepengurusan sudah terisi. Mulai pengurus harian hingga dewan pertimbangan. Tinggal satu yang belum, yakni wakil sekretaris.

"Hanya satu yang sempat saya mengisikan (memilihkan). Saya tidak banyak mengenal pengurus sebelumnya yang dipilih itu siapa, masuk sudah diisi," ujarnya.

Namun, dia sempat berbicara dengan KH Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI sebelumnya untuk memasukkan beberapa nama sebagai pengurus. Akhirnya, usulan itu diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3924 seconds (0.1#10.140)