Dukung GAR ITB, Giliran AJPP Bakal Laporkan Din Syamsuddin ke Ombudsman
loading...
A
A
A
BANDUNG - Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJPP) mendukung langkah Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Din Syamsuddin .
AJPP berencana melaporkan Din Syamsuddin kepada Ombudsman bila Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak segera mengambil tindakan.
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin . Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin . Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.
Menurut dia, pihaknya juga berusaha meluruskan upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN. Dia menyebut pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Din Syamsuddin yang masih berstatus seorang ASN dipelintir.
"Seolah olah telah terjadi tuduhan bahwa GAR ITB telah menyebut Saudara Din Syamsuddin seorang yang menganut paham radikalisme. Parahnya, framing sesat tersebut telah dipahami dan dipersepsi mentah banyak tokoh nasional, tanpa terlebih dahulu melakukan cek dan ricek. Padahal ini adalah soal dugaan pelanggaran kode etik ASN," imbuh dia.
Pihaknya mengklaim, pernyataan sikap ini didukung Linkar Parahyangan, Alumni UPI Pembela 4 Konsensus Bangsa, Alum UI, Alumni UIN, Alumni Itenas, Alumni NHI, dan Barikade 98 Jabar.
Perlakuan AJPP saat melakukan pernyataan sikap mendukung GAR ITB di depan Gedung MWA ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
AJPP berencana melaporkan Din Syamsuddin kepada Ombudsman bila Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak segera mengambil tindakan.
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin . Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin . Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.
Menurut dia, pihaknya juga berusaha meluruskan upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN. Dia menyebut pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Din Syamsuddin yang masih berstatus seorang ASN dipelintir.
"Seolah olah telah terjadi tuduhan bahwa GAR ITB telah menyebut Saudara Din Syamsuddin seorang yang menganut paham radikalisme. Parahnya, framing sesat tersebut telah dipahami dan dipersepsi mentah banyak tokoh nasional, tanpa terlebih dahulu melakukan cek dan ricek. Padahal ini adalah soal dugaan pelanggaran kode etik ASN," imbuh dia.
Pihaknya mengklaim, pernyataan sikap ini didukung Linkar Parahyangan, Alumni UPI Pembela 4 Konsensus Bangsa, Alum UI, Alumni UIN, Alumni Itenas, Alumni NHI, dan Barikade 98 Jabar.
Perlakuan AJPP saat melakukan pernyataan sikap mendukung GAR ITB di depan Gedung MWA ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
(shf)