Dukung GAR ITB, Giliran AJPP Bakal Laporkan Din Syamsuddin ke Ombudsman
Rabu, 24 Februari 2021 - 14:00 WIB
loading...
AJPP saat melakukan pernyataan sikap mendukung GAR ITB di depan Gedung MWA ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJPP) mendukung langkah Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Din Syamsuddin .
Baca juga: Bela Din Syamsuddin, Tim Advokat Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum Terhadap GAR ITB
AJPP berencana melaporkan Din Syamsuddin kepada Ombudsman bila Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak segera mengambil tindakan.
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Rizal Ramli Sebut Ada Alumni Berpikir Cupet
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin . Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin . Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.
Baca juga: Bela Din Syamsuddin, Tim Advokat Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum Terhadap GAR ITB
AJPP berencana melaporkan Din Syamsuddin kepada Ombudsman bila Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak segera mengambil tindakan.
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Rizal Ramli Sebut Ada Alumni Berpikir Cupet
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin . Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin . Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.
Lihat Juga :