Serang Petugas Saat Operasi Yustisi, Pemilik Kafe yang Diduga Anak Pejabat Jadi Tersangka
Senin, 15 Februari 2021 - 23:39 WIB
loading...
Pemilik kafe di Kabupaten Tuban, yang menyerang petugas gabungan saat operasi yutisi ditetapkan jadi tersangka. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A
A
A
TUBAN - Nekat melakukan penyerangan terhadap petugas gabungan saat operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di Kabupaten Tuban, pemilik kafe yang diketahui bernama Natasau Ortula alias Tatak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Positif Tes Antigen, Pesepeda Kabur saat Operasi PPKM di Dago Atas
Tatak menyerang menggunakan mobilnya terhadap petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, yang bersama-sama petugas dari Kodim dan Polres Tuban, saat merazia kafe Wrong Way miliknya karena sudah melewati jam malam.
Penghadangan yang dilakukan oleh pria berusia 33 tahun warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, terjadi pada 30 Januari 2021, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Positif Tes Antigen, Pesepeda Kabur saat Operasi PPKM di Dago Atas
Tatak menyerang menggunakan mobilnya terhadap petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, yang bersama-sama petugas dari Kodim dan Polres Tuban, saat merazia kafe Wrong Way miliknya karena sudah melewati jam malam.
Penghadangan yang dilakukan oleh pria berusia 33 tahun warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, terjadi pada 30 Januari 2021, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lihat Juga :