Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi

Senin, 15 Februari 2021 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh Dokter Umum Fungsional Puskesmas Pampang, Aulia Recitra Kasim pada 15 Januari 2021.

Aulia menjelaskan temuan suket rapid antigen palsu diketahui dari rekan seprofesinya yang menanyakan tempatnya mengabdi, menerbitkan surat antigen untuk keperluan perjalanan atau tidak. "Dalam surat itu keterangan hasil tes negatif," ucapnya.

Menurutnya dari total 47 Puskesmas di Makassar, tidak satupun yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan suket rapid antigen kepada warga. "Yang ada tes PCR itupun untuk kontak erat dan tidak bisa digunakan untuk perjalanan," kata Aulia.

Dia menegaskan banyak kejanggalan yang ditemukan dalam suket yang diunggah rekannya di grup internal Puskesmas tempatnya mengabdi. Mulai dari kop surat puskesmas , stempel, NIK, sampai tanda tangan petugas laboratorium. Hampir sebagian besar, keterangan isi surat dimanipulasi.

"Pakai kop lama, sudah setahun lebih kita tidak pakai kop itu. Kemudian yang salah lagi stempelnya, dia juga memalsukan stempel yang kebetulan stempelnya stempel lama dan nama petugas lab yang sama sekali tidak pernah bekerja di puskesmas," ungkap Aulia.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8026 seconds (0.1#10.140)