Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi

Senin, 15 Februari 2021 - 17:03 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi
Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan rapid antigen palsu terhambat saksi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) hasil pemeriksaan rapid test antigen , yang dilaporkan otoritas Puskesmas di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar menemui kendala dalam proses penyelidikan di kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengaku pihaknya terhambat dalam pemeriksaan saksi yang diduga sebagai pengguna suket hasil tes cepat tersebut. "Karena yang bersangkutan masih belum kembali ke Makassar," ungkapnya kepada Sindonews, Senin (15/2/2021).

Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan saksi yang belum mau disebutkan identitasnya ini. "Dulu sudah bersedia diambil keterangannya jika sudah tiba di Makassar. Tapi sampai sekarang belum datang," papar Iqbal.



Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menilai, saksi yang disebutkan adalah seorang pria itu tidak lagi kooperatif. Bahkan untuk menyebutkan posisi pastinya saja tidak mau. "Terakhir informasinya di sekitar Kalimantan Barat. Tapi tidak tahu posisinya jelasnya," imbuhnya.

Informasi yang diterima petugas, pria asal Makassar itu sementara mengurus keperluan pribadi. Kendati begitu lanjut Iqbal, pihaknya masih terus berupaya menghubungi saksi agar proses penyelidikan berjalan maksimal. Sekaligus keberadaannya. "Tetap kita upayakan terus," ucapnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari petugas otoritas bandara, dokter, pekerja Puskesmas. Proses penyelidikannya masih berjalan. "Kita selesaikan bertahap untuk kelengkapan berkas. Sisa saksi pengguna suket ini. Habis itu kita gelar (perkara)," ungkap Iqbal.

Dalam tahap penyelidikan lanjut Iqbal, saksi pengguna suket rapid antigen mengaku membayar Rp200.000. Suket diduga palsu itu didapatkan dari OTK di sekitar bandara pada 14 Januari 2021.

"Itu yang mau kita tahu siapa-siapa. Tapikan yang bersangkutan belum ada di Makassar," tukasnya.



Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh Dokter Umum Fungsional Puskesmas Pampang, Aulia Recitra Kasim pada 15 Januari 2021.

Aulia menjelaskan temuan suket rapid antigen palsu diketahui dari rekan seprofesinya yang menanyakan tempatnya mengabdi, menerbitkan surat antigen untuk keperluan perjalanan atau tidak. "Dalam surat itu keterangan hasil tes negatif," ucapnya.

Menurutnya dari total 47 Puskesmas di Makassar, tidak satupun yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan suket rapid antigen kepada warga. "Yang ada tes PCR itupun untuk kontak erat dan tidak bisa digunakan untuk perjalanan," kata Aulia.

Dia menegaskan banyak kejanggalan yang ditemukan dalam suket yang diunggah rekannya di grup internal Puskesmas tempatnya mengabdi. Mulai dari kop surat puskesmas , stempel, NIK, sampai tanda tangan petugas laboratorium. Hampir sebagian besar, keterangan isi surat dimanipulasi.

"Pakai kop lama, sudah setahun lebih kita tidak pakai kop itu. Kemudian yang salah lagi stempelnya, dia juga memalsukan stempel yang kebetulan stempelnya stempel lama dan nama petugas lab yang sama sekali tidak pernah bekerja di puskesmas," ungkap Aulia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0097 seconds (0.1#10.140)