Masih Mengenakan Seragam Dinas, Camat di Gresik Diborgol dan Dijebloskan Penjara

Senin, 15 Februari 2021 - 16:35 WIB
loading...
Masih Mengenakan Seragam...
Camat Duduksampeyan, Suropadi saat digelandang penyidik Kejari Gresik, untuk dijebloskan ke Rutan Banjarsari. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Penyidik Kejari Gresik, menjebloskan Camat Duduksampeyan, Suropadi ke penjara, atas dugaan korupsi anggaran kecamatan. Akibat ulah camat tersebut, negara dirugikan Rp1 miliar.

Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Rahardjo Pratjihno Terkait Kasus Bakamla

Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme. Dia keluar dari ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik, dengan kedua tangan diborgol sambil mengenakan rompi oranye.



Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan, pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa. "Tapi tidak hadir," katanya, Senin (15/2/2021). Baca juga: Baru Selesai Beri Layanan Seks dan Masih Telanjang, PSK Online di Bali Dibunuh Pelanggannya

Tim Pidsus Kejari Gresik, akhirnya menaikan status Suropadi menjadi tersangka . Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini. Tersangka hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. "Hanya mengulangi beberapa pertanyaan baru," imbuhnya. Kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp1 miliar dari hasil audit anggaran tahun 2017-2019. Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor.

Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,1 Guncang Sumatera Utara, Begini Analisa BMKG

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Suropadi, Fajar Trilaksana menyampaikan, kliennya menghadiri panggilan kejaksaan dengan sangat kooperatif. Meski pada penggilan sebelumnya sempat menunda kehadiran.

"Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan , tapi tidak dikabulkan. Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan, karena itu kewenangan kejaksaan," ujar Fajar.

Fajar meminta untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah . Pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan. "Kami yakin bisa mematahkan dakwaan jaksa," ujarnya. Baca juga: Terkurung di Keraton Solo 3 Hari 2 Malam, 2 Putri Raja Langsung Ziarah ke Imogiri

Meski demikian, Fajar juga menyayangkan dalam proses penahanan , kliennya belum diperiksa sama sekali mengenai pokok materi dengan kapasitas sebagai tersangka. "Hanya enam pertanyaan menyangkut data aset milik pribadi, tiba-tiba sudah keluar perintah penahanan . Ini kurang lazim dilakukan," imbuhnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved