Kondisi Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Membaik, Polisi Lakukan Penjagaan Ketat
Minggu, 14 Februari 2021 - 15:23 WIB
loading...
Tersangka pelaku dipindahkan ke ruang perawatan biasa di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Foto/iNews/Musyafa Musa
A
A
A
REMBANG - Tersangka pelaku pembunuhan dalang Anom Subekti sekeluarga, Sumani mulai dipindahkan dari ruang ICU RSUD dr. R Soetrasno Rembang, ke ruang perawatan biasa, karena kondisinya semakin membaik.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Sekeluarga Dalang Ki Anom Subekti di Rembang
Pria berusia 44 tahun, warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang tersebut, semula pada Jumat (12/2/2021) malam dipindahkan ke ruang HND. Memasuki Sabtu (13/2/2021) dore, dipindahkan lagi menuju salah satu kamar ruang paviliun Kartini.
Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto ketika dikonfirmasi membenarkan pemindahan tempat perawatan tersangka, karena yang bersangkutan kondisinya sudah semakin membaik . Ia mengakui pihak keluarga tersangka sempat khawatir mengenai biaya perawatan.
"Saya belum tahu pasti siapa yang nanggung, kebetulan keluarga juga ketar-ketir terkait biaya di rumah sakit," kata Darmawan saat dikonfirmasi Minggu (14/2/2021) siang. Baca juga: 2 Keturunan Raja Solo Terkurung Dalam Keraton, Lahap Menyantap Makanan Kiriman Kapolresta Solo
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan, pemindahan tersangka ke ruang perawatan biasa tetap dalam penjagaan aparat kepolisian. Hingga akhirnya nanti tersangka akan dicek oleh psikiater terlebih dahulu, sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ini bagian penting dalam proses penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Sekeluarga Dalang Ki Anom Subekti di Rembang
Pria berusia 44 tahun, warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang tersebut, semula pada Jumat (12/2/2021) malam dipindahkan ke ruang HND. Memasuki Sabtu (13/2/2021) dore, dipindahkan lagi menuju salah satu kamar ruang paviliun Kartini.
Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto ketika dikonfirmasi membenarkan pemindahan tempat perawatan tersangka, karena yang bersangkutan kondisinya sudah semakin membaik . Ia mengakui pihak keluarga tersangka sempat khawatir mengenai biaya perawatan.
"Saya belum tahu pasti siapa yang nanggung, kebetulan keluarga juga ketar-ketir terkait biaya di rumah sakit," kata Darmawan saat dikonfirmasi Minggu (14/2/2021) siang. Baca juga: 2 Keturunan Raja Solo Terkurung Dalam Keraton, Lahap Menyantap Makanan Kiriman Kapolresta Solo
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan, pemindahan tersangka ke ruang perawatan biasa tetap dalam penjagaan aparat kepolisian. Hingga akhirnya nanti tersangka akan dicek oleh psikiater terlebih dahulu, sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ini bagian penting dalam proses penyidikan," ungkapnya.
Lihat Juga :