Geger Pemecatan Guru Honorer di Bone, Kepala Sekolah Membantah
Minggu, 14 Februari 2021 - 06:57 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kasus pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus mendapat perhatian. Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi, menanggapi serius hal tersebut dan mencari solusi. Sementara itu, Kepala Sekolah 169 Sadar membantah pemecatan guru honorer tersebut karena unggahan di media sosial.
Diketahui, Hervina yang sebelumnya diberitakan, dipecat dari SD Negeri 169 Desa Sadar, lantaran memposting status di akun Facebook. Menurut Hervina, postingan tersebut hanyalah rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kepala SD 169 Desa Sadar, Siti Hamsinah yang telah memberikan gajinya selama empat bulan sebesar Rp700 ribu.
Baca juga: Demi Iming-iming Uang Rp1 Juta, Dua Mahasiswa Rela Jadi Kurir Ganja
Pemecatan tersebut menjadi viral dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk bupati Bone. Bupati menanggapi persoalan ini dan akan mempertemukan para pihak untuk mencari solusinya. Bila perlu mencarikan sekolah untuk Hervina yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Siti Hamsinah membantah pemecatan tersebut lantaran Hervina mengunggahnya di media sosial. Menurutnya, pemberhentian dilakukan karena adanya dua CPNS yang ditempatkan di sekolah tersebut.
Diketahui, Hervina yang sebelumnya diberitakan, dipecat dari SD Negeri 169 Desa Sadar, lantaran memposting status di akun Facebook. Menurut Hervina, postingan tersebut hanyalah rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kepala SD 169 Desa Sadar, Siti Hamsinah yang telah memberikan gajinya selama empat bulan sebesar Rp700 ribu.
Baca juga: Demi Iming-iming Uang Rp1 Juta, Dua Mahasiswa Rela Jadi Kurir Ganja
Pemecatan tersebut menjadi viral dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk bupati Bone. Bupati menanggapi persoalan ini dan akan mempertemukan para pihak untuk mencari solusinya. Bila perlu mencarikan sekolah untuk Hervina yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Siti Hamsinah membantah pemecatan tersebut lantaran Hervina mengunggahnya di media sosial. Menurutnya, pemberhentian dilakukan karena adanya dua CPNS yang ditempatkan di sekolah tersebut.
Lihat Juga :