Salah Sasaran, Data dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Mendesak untuk Direvisi

Jum'at, 12 Februari 2021 - 23:28 WIB
loading...
Salah Sasaran, Data dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Mendesak untuk Direvisi
BEM-KM UMY gelar webinar bertema Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga pada permasalaahan sosial. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 . Termasuk bagi masyarakat di DIY.



Sayangnya, BST itu belum bisa menjawab permasalahan dampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19 . Hal ini di antaranya disebabkan karena bantuan tidak tepat sasaran, dan pemanfaatanya tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Seperti keluarga yang mampu justru menerima BST , dan sebaliknya yang harusnya berhak justru tidak mendapatkan BST .

Permasalahan lainnya, yakni penerima BST tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tapi untuk membeli kebutuhan skunder serta ada dugaan penyimpangan dari pendamping PKH . Persoalan-persoalan ini mengemuka saat webinar dengan tema "Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY" yang diselenggarkan BEM-KM UMY, Jumat (12/2/2021).



Dalam webinar itu menampilkan tiga pembicaran, yakni menteri sosial BEK-KM UMY, Zahid Ahmad Faiz, Kabid Penangganan Fakir Miskim (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Agus Setyanto, dan Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta, Arif Yudha Wahyudi.

Zahid Ahmad Faiz mengatakan, pada dasarnya BLT atau BST ini sangat relevan bagi masyarakat DIY yang terdampak COVID-19 . Sayangnya, dalam penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran.



Menurutnya, ada yang harusnya berhak tetapi tidak menerima, dan yang harusnya tidak masuk penerima justru menerima BLT atau BST . Hal ini dikarenakan data yang digunakan masih mengunakan data tahun 2015, padahal dari tahun 2016-2020 dipastikan ada perubahan.

"Untuk itu, harus ada validasi data terbaru. Jangan sampai penyaluran BLT tahun 2021 masih mengunakan data 2015, sehingga perlu dilakukan pembaharuan data terdampak langsung pandemi COVID-19 ," kata Zahid.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3167 seconds (0.1#10.140)