Salah Sasaran, Data dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Mendesak untuk Direvisi
Jum'at, 12 Februari 2021 - 23:28 WIB
loading...
BEM-KM UMY gelar webinar bertema Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
YOGYAKARTA - Pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga pada permasalaahan sosial. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 . Termasuk bagi masyarakat di DIY.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Ekonomi RI Bisa Rapuh Serapuh Hatimu
Sayangnya, BST itu belum bisa menjawab permasalahan dampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19 . Hal ini di antaranya disebabkan karena bantuan tidak tepat sasaran, dan pemanfaatanya tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Seperti keluarga yang mampu justru menerima BST , dan sebaliknya yang harusnya berhak justru tidak mendapatkan BST .
Permasalahan lainnya, yakni penerima BST tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tapi untuk membeli kebutuhan skunder serta ada dugaan penyimpangan dari pendamping PKH . Persoalan-persoalan ini mengemuka saat webinar dengan tema "Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY" yang diselenggarkan BEM-KM UMY, Jumat (12/2/2021).
Dalam webinar itu menampilkan tiga pembicaran, yakni menteri sosial BEK-KM UMY, Zahid Ahmad Faiz, Kabid Penangganan Fakir Miskim (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Agus Setyanto, dan Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta, Arif Yudha Wahyudi.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Ekonomi RI Bisa Rapuh Serapuh Hatimu
Sayangnya, BST itu belum bisa menjawab permasalahan dampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19 . Hal ini di antaranya disebabkan karena bantuan tidak tepat sasaran, dan pemanfaatanya tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Seperti keluarga yang mampu justru menerima BST , dan sebaliknya yang harusnya berhak justru tidak mendapatkan BST .
Permasalahan lainnya, yakni penerima BST tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tapi untuk membeli kebutuhan skunder serta ada dugaan penyimpangan dari pendamping PKH . Persoalan-persoalan ini mengemuka saat webinar dengan tema "Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY" yang diselenggarkan BEM-KM UMY, Jumat (12/2/2021).
Dalam webinar itu menampilkan tiga pembicaran, yakni menteri sosial BEK-KM UMY, Zahid Ahmad Faiz, Kabid Penangganan Fakir Miskim (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Agus Setyanto, dan Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta, Arif Yudha Wahyudi.
Lihat Juga :