Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Kamis, 17 April 2025 - 16:50 WIB
loading...
MSF (33), dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SindoNews
A
A
A
GARUT - MSF (33), dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan bejat pelaku terjadi di luar fasilitas klinik resmi.
"MSF ini merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orang tua korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Awalnya, tersangka melakukan tindakan medis kepada korban dengan melakukan suntik vaksin. Setelah tindakan itu selesai, MSF meminta korban untuk mengantarnya ke kosnya. Di lokasi itulah tersangka melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban.
Baca juga: Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien
"Setelah pemeriksaan di rumah korban selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke kosan. Di kosan itulah dugaan tindak pidana terjadi," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa merupakan, orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain, serta seorang ahli psikologi.
Baca juga: Terungkap! Dokter Cabul di Garut Nafsu saat Lihat Ibu Hamil dan Periksa USG
"MSF ini merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orang tua korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Awalnya, tersangka melakukan tindakan medis kepada korban dengan melakukan suntik vaksin. Setelah tindakan itu selesai, MSF meminta korban untuk mengantarnya ke kosnya. Di lokasi itulah tersangka melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban.
Baca juga: Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien
"Setelah pemeriksaan di rumah korban selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke kosan. Di kosan itulah dugaan tindak pidana terjadi," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa merupakan, orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain, serta seorang ahli psikologi.
Baca juga: Terungkap! Dokter Cabul di Garut Nafsu saat Lihat Ibu Hamil dan Periksa USG
Lihat Juga :