Salah Sasaran, Data dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Mendesak untuk Direvisi

Jum'at, 12 Februari 2021 - 23:28 WIB
loading...
Salah Sasaran, Data dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Mendesak untuk Direvisi
BEM-KM UMY gelar webinar bertema Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga pada permasalaahan sosial. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 . Termasuk bagi masyarakat di DIY.



Sayangnya, BST itu belum bisa menjawab permasalahan dampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19 . Hal ini di antaranya disebabkan karena bantuan tidak tepat sasaran, dan pemanfaatanya tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Seperti keluarga yang mampu justru menerima BST , dan sebaliknya yang harusnya berhak justru tidak mendapatkan BST .

Permasalahan lainnya, yakni penerima BST tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tapi untuk membeli kebutuhan skunder serta ada dugaan penyimpangan dari pendamping PKH . Persoalan-persoalan ini mengemuka saat webinar dengan tema "Urgensi Bantuan Sosial Tunai dalam Menanggulangi Dampak Sosial Pandemi COVID-19 DIY" yang diselenggarkan BEM-KM UMY, Jumat (12/2/2021).



Dalam webinar itu menampilkan tiga pembicaran, yakni menteri sosial BEK-KM UMY, Zahid Ahmad Faiz, Kabid Penangganan Fakir Miskim (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Agus Setyanto, dan Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta, Arif Yudha Wahyudi.

Zahid Ahmad Faiz mengatakan, pada dasarnya BLT atau BST ini sangat relevan bagi masyarakat DIY yang terdampak COVID-19 . Sayangnya, dalam penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran.



Menurutnya, ada yang harusnya berhak tetapi tidak menerima, dan yang harusnya tidak masuk penerima justru menerima BLT atau BST . Hal ini dikarenakan data yang digunakan masih mengunakan data tahun 2015, padahal dari tahun 2016-2020 dipastikan ada perubahan.

"Untuk itu, harus ada validasi data terbaru. Jangan sampai penyaluran BLT tahun 2021 masih mengunakan data 2015, sehingga perlu dilakukan pembaharuan data terdampak langsung pandemi COVID-19 ," kata Zahid.

Zahid menjelaskan pembaharuan data ini penting. Selain untuk memperbaruhi data, juga meminimalisir terjadinya pemalsuan data. Karena ada temuan penggelapan bansos oleh pendamping PKH , yaitu dengan cara memalsukan data penerima. Sebab penyaluran bansos hanya berdasarkan NIK di sistem informasi kesejahteraan sosial.

Dari laporan lembaga survei ada 57 laporan pelanggaran penyaluran bansos di DIY selama tahun 2020. "Ini ironis, seharusnya pendamping PKH melakukan pengawasan, justru melakukan pelanggaran," paparnya.

Hal lainnya yang harus dilakukan Dinsos DIY bukan hanya memberikan sosialiasi penyaluran BLT namun juga sosilaisasi pengunaannya. Yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan kebutuhan skunder.

Kabid Penangganan Fakir Miskim (PFM) Dinsos DIY, Agus Setyanto mengatakan, untuk penerima BLT ini memang perlu pemutakiran data, dan saat ini masih dalam proses perbaikan serta penyempurnaan. Sebab ada penerima yang meninggal dunia, pindah maupun sudah mandiri. Sehingga harus ada evaluasi dan pemutahiran data. "Dengan langkah ini penerima BLT maupun bansos bisa tepat sasaran," paparnya

Selain itu, saat ini juga sedang melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, yaitu dengan memberikan keterampilan dan pendampingan usaha PKH , serta pembentukan kelompok usaha bersama (KUB). Sehingga usaha PKH tetap dapat berlangsung.

Kepala Kantor Pos Besar Yogyakrta, Arif Yudha Wahyudi mengatakan, peran kantor pos dalam BLT ini sebagai institusi penyalur kepada penerima. Terutama bagi yang belum memiliki rekening. Untuk penyalurannya sendiri berdasarkan data yang masuk. Dimana data yang masuk dilakukan validasi , setelah itu mendistrisukan surat pemberitahuan kepada penerima melalui kalurahan atau kapenewonan.

"Teknis penyalurannya sendiri, bisa diambil langsung, jika tidak bisa hadir bisa diwakilkan kepada keluarga yang masih satu KK dan di antar langsung bagi yang berhalangan, karena kondisi fisik, seperti lansia maupun diasbilitas," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4651 seconds (0.1#10.140)