Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:51 WIB
loading...
Kejati Malut Tetapkan...
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak Tahun 2019, akhirnya Kejaksaan Tinggi memutuskan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang merugikan negara miliaran rupiah itu. Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Perkembangan kasus Kapal Nautika. Nautika ini adalah pengadaan proyek dari DAK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebesar tujuh miliar lebih. Pengadaan ini ditujukan untuk praktik siswa teknologi perikanan Halmahera Timur serta kepada SMK Halmahera Selatan, SMKN 1 Halmahera Barat dan SMKN 2 Sanana," kata Kajati, Errly Prima Putera Agues, (10/02/2021).

Sayangnya, Kejaksaan tinggi tidak secara gambalang menyebutkan nama dan jabatan dari para tersangka. "Ke empat tersangaka itu antara laian inisial yang kita kasih, IY, ZA, RZ dan IR. Penyebutan inisiial ini guna mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan yang berhak menentukan bersalah atau tidak di pengadilan. Proses ini tentunya nanti berlanjut terus, kerugian negara itu diperkirakan mencapai milyaran Rupiah, lanjut Errly, semua kasua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan akan kita tuntaskan," tegas Errly. Baca: Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota.

Sementara itu Aspidsus Kejati Malut, Irwan Datuiding menjelaskan, setelah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. "Masih tidak menutup kemungkinan kalau ada hal yang mengarah maka bisa jadi ada tersangka lain," akunya.

Untuk perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut lanjut Irwan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Pulang ke Aceh, Pemuda Ini Nekat Mencekik dan Peras Guru di Jambi.

"Tapi kita mempunyai hitungan sendiri yang memang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penghitungan kerugian daerah," katanya seraya meminta untuk bersabar karena penghitungan masih dilakukan BPKP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Rekomendasi
Awas Kaget! Segini Bedanya...
Awas Kaget! Segini Bedanya Harga HP Spek Setara 3 Tahun Lalu vs Sekarang
Trump Luapkan Kemarahan...
Trump Luapkan Kemarahan ke NATO, Ini 4 Pemicunya
Sinopsis, Fakta Menarik,...
Sinopsis, Fakta Menarik, dan Link Nonton The Croods di VISION+
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved