Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:51 WIB
loading...
Kejati Malut Tetapkan...
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak Tahun 2019, akhirnya Kejaksaan Tinggi memutuskan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang merugikan negara miliaran rupiah itu. Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Perkembangan kasus Kapal Nautika. Nautika ini adalah pengadaan proyek dari DAK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebesar tujuh miliar lebih. Pengadaan ini ditujukan untuk praktik siswa teknologi perikanan Halmahera Timur serta kepada SMK Halmahera Selatan, SMKN 1 Halmahera Barat dan SMKN 2 Sanana," kata Kajati, Errly Prima Putera Agues, (10/02/2021).

Sayangnya, Kejaksaan tinggi tidak secara gambalang menyebutkan nama dan jabatan dari para tersangka. "Ke empat tersangaka itu antara laian inisial yang kita kasih, IY, ZA, RZ dan IR. Penyebutan inisiial ini guna mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan yang berhak menentukan bersalah atau tidak di pengadilan. Proses ini tentunya nanti berlanjut terus, kerugian negara itu diperkirakan mencapai milyaran Rupiah, lanjut Errly, semua kasua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan akan kita tuntaskan," tegas Errly. Baca: Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota.

Sementara itu Aspidsus Kejati Malut, Irwan Datuiding menjelaskan, setelah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. "Masih tidak menutup kemungkinan kalau ada hal yang mengarah maka bisa jadi ada tersangka lain," akunya.

Untuk perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut lanjut Irwan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Pulang ke Aceh, Pemuda Ini Nekat Mencekik dan Peras Guru di Jambi.

"Tapi kita mempunyai hitungan sendiri yang memang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penghitungan kerugian daerah," katanya seraya meminta untuk bersabar karena penghitungan masih dilakukan BPKP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Mencapai 3.000 Meter
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved