Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:51 WIB
loading...
Kejati Malut Tetapkan...
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan nautika dan alat simulasi pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak Tahun 2019, akhirnya Kejaksaan Tinggi memutuskan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang merugikan negara miliaran rupiah itu. Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Perkembangan kasus Kapal Nautika. Nautika ini adalah pengadaan proyek dari DAK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebesar tujuh miliar lebih. Pengadaan ini ditujukan untuk praktik siswa teknologi perikanan Halmahera Timur serta kepada SMK Halmahera Selatan, SMKN 1 Halmahera Barat dan SMKN 2 Sanana," kata Kajati, Errly Prima Putera Agues, (10/02/2021).

Sayangnya, Kejaksaan tinggi tidak secara gambalang menyebutkan nama dan jabatan dari para tersangka. "Ke empat tersangaka itu antara laian inisial yang kita kasih, IY, ZA, RZ dan IR. Penyebutan inisiial ini guna mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan yang berhak menentukan bersalah atau tidak di pengadilan. Proses ini tentunya nanti berlanjut terus, kerugian negara itu diperkirakan mencapai milyaran Rupiah, lanjut Errly, semua kasua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan akan kita tuntaskan," tegas Errly. Baca: Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota.

Sementara itu Aspidsus Kejati Malut, Irwan Datuiding menjelaskan, setelah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. "Masih tidak menutup kemungkinan kalau ada hal yang mengarah maka bisa jadi ada tersangka lain," akunya.

Untuk perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut lanjut Irwan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Pulang ke Aceh, Pemuda Ini Nekat Mencekik dan Peras Guru di Jambi.

"Tapi kita mempunyai hitungan sendiri yang memang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penghitungan kerugian daerah," katanya seraya meminta untuk bersabar karena penghitungan masih dilakukan BPKP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pentingnya Menjaga Rasa Keadilan Publik
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Rekomendasi
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Official Poster My Chef...
Official Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Sintya Marisca dan Deretan Cast Tampil Penuh Misteri
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Berita Terkini
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved