Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota
loading...
A
A
A
BLITAR - Miris. Di tengah situasi pandemi COVID-19 serta berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro , Pemkab Blitar dikabarkan akan menggelar acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar besar-besaran.
Informasi yang dihimpun di lingkungan Pemkab Blitar, acara perpisahan melibatkan seluruh pimpinan SKPD serta camat secara sarimbit (membawa pasangan). Acara perpisahan tersebut mengambil tempat di salah satu hotel di Kota Batu, Kamis malam (11/2/2021).
"Dimulai pukul 7 malam," ujar salah satu sumber di Pemkab Blitar yang enggan menyebut nama kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021). Acara pesta perpisahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marheinis Urip Widodo di Kota Batu, sebenarnya sudah disiapkan sejak pertengahan Januari lalu.
Hal itu mengingat masa jabatan mereka (2016-2021) akan berakhir pada bulan Februari ini. Namun karena ada perpanjangan PPKM atau PPKM jilid II, acara diundur. Harapannya setelah 8 Februari tidak ada PPKM. Namun ternyata, pemerintah pusat melanjutkan PPKM mikro.
"Sebenarnya acara sudah disiapkan sejak Januari lalu, namun diundur karena ada PPKM," terang sumber. Di lingkungan Pemkab Blitar, acara perpisahan tersebut menimbulkan keresahan. Terutama di kalangan aparatur sipil negara. Mereka khawatir muncul klaster COVID-19 baru.
Sebab acara yang melibatkan ratusan orang tersebut, berpotensi melanggar protokol kesehatan. Disisi lain, para ASN juga terikat aturan SE Menteri PAN RB No 4 Tahun 2021. Dalam salah satu klausul menyebutkan, ASN dan keluarga dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik selama libur tahun baru Imlek 2021, yakni mulai 11-14 Februari.
"Banyak ASN yang dilematis. Mereka resah, tapi tidak berani protes," papar sumber yang beralasan karena keamanan tidak mau disebut nama.
Anggota DPRD Kabupaten Adib Zamhari mendesak acara perpisahan yang akan digelar di luar kota tersebut untuk dibatalkan. Tidak hanya soal potensi terjadinya klaster COVID-19.
Adib menyebut apa yang akan dilakukan Bupati Blitar melalui anak buahnya itu tidak patut. "Miris. Ini tidak patut," ujar politisi Fraksi PKB. Adib juga mengingatkan bahwa saat ini di Kabupaten Blitar masih berlangsung PPKM mikro. Selama PPKM seluruh masyarakat diminta untuk patuh. Aktivitas ekonomi masyarakat juga dibatasi.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan, acara hajatan warga dilarang. Seluruh kantor diminta menerapkan work from home (WFH) dengan jumlah pegawai atau karyawan fifty-fifty. Begitu juga dengan sekolah. Diharuskan tetap menjalankan sistem belajar mengajar secara daring.
Namun yang apa dilakukan unsur pimpinan Pemkab Blitar justru kontraproduktif. Apa yang akan mereka lakukan, kata Adib justru tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan. Sebagai legislatif ia meminta acara tidak dilanjutkan. Namun jika tetap ngotot dilakukan, pihaknya mempersilahkan. "Saat ini semua lagi prihatin. Silahkan saja kalau mau tetap melanjutkan acaranya. Semua ada konsekuensinya," tegas Adib.
Sementara dikonfirmasi terpisah melalui nomor WA-nya, Bupati Rijanto tidak merespon. Dua centang biru menandakan pesan WA yang dikirim SINDOnews telah dibaca. Namun Rijanto belum bersedia menjawab.
Informasi yang dihimpun di lingkungan Pemkab Blitar, acara perpisahan melibatkan seluruh pimpinan SKPD serta camat secara sarimbit (membawa pasangan). Acara perpisahan tersebut mengambil tempat di salah satu hotel di Kota Batu, Kamis malam (11/2/2021).
"Dimulai pukul 7 malam," ujar salah satu sumber di Pemkab Blitar yang enggan menyebut nama kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021). Acara pesta perpisahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marheinis Urip Widodo di Kota Batu, sebenarnya sudah disiapkan sejak pertengahan Januari lalu.
Hal itu mengingat masa jabatan mereka (2016-2021) akan berakhir pada bulan Februari ini. Namun karena ada perpanjangan PPKM atau PPKM jilid II, acara diundur. Harapannya setelah 8 Februari tidak ada PPKM. Namun ternyata, pemerintah pusat melanjutkan PPKM mikro.
"Sebenarnya acara sudah disiapkan sejak Januari lalu, namun diundur karena ada PPKM," terang sumber. Di lingkungan Pemkab Blitar, acara perpisahan tersebut menimbulkan keresahan. Terutama di kalangan aparatur sipil negara. Mereka khawatir muncul klaster COVID-19 baru.
Sebab acara yang melibatkan ratusan orang tersebut, berpotensi melanggar protokol kesehatan. Disisi lain, para ASN juga terikat aturan SE Menteri PAN RB No 4 Tahun 2021. Dalam salah satu klausul menyebutkan, ASN dan keluarga dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik selama libur tahun baru Imlek 2021, yakni mulai 11-14 Februari.
"Banyak ASN yang dilematis. Mereka resah, tapi tidak berani protes," papar sumber yang beralasan karena keamanan tidak mau disebut nama.
Anggota DPRD Kabupaten Adib Zamhari mendesak acara perpisahan yang akan digelar di luar kota tersebut untuk dibatalkan. Tidak hanya soal potensi terjadinya klaster COVID-19.
Adib menyebut apa yang akan dilakukan Bupati Blitar melalui anak buahnya itu tidak patut. "Miris. Ini tidak patut," ujar politisi Fraksi PKB. Adib juga mengingatkan bahwa saat ini di Kabupaten Blitar masih berlangsung PPKM mikro. Selama PPKM seluruh masyarakat diminta untuk patuh. Aktivitas ekonomi masyarakat juga dibatasi.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan, acara hajatan warga dilarang. Seluruh kantor diminta menerapkan work from home (WFH) dengan jumlah pegawai atau karyawan fifty-fifty. Begitu juga dengan sekolah. Diharuskan tetap menjalankan sistem belajar mengajar secara daring.
Namun yang apa dilakukan unsur pimpinan Pemkab Blitar justru kontraproduktif. Apa yang akan mereka lakukan, kata Adib justru tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan. Sebagai legislatif ia meminta acara tidak dilanjutkan. Namun jika tetap ngotot dilakukan, pihaknya mempersilahkan. "Saat ini semua lagi prihatin. Silahkan saja kalau mau tetap melanjutkan acaranya. Semua ada konsekuensinya," tegas Adib.
Sementara dikonfirmasi terpisah melalui nomor WA-nya, Bupati Rijanto tidak merespon. Dua centang biru menandakan pesan WA yang dikirim SINDOnews telah dibaca. Namun Rijanto belum bersedia menjawab.
(shf)