Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Bupati Pasangkayu Gelar Rakor PPKM
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:42 WIB
loading...
Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa gelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
A
A
A
PASANGKAYU - Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa gelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang Strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan Covid 19, Rabu (10/2/2021).
Bupati Agus dalam rakor menyampaikan, tujuan rakor untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan sebagai upaya pengendalian Covid 19 di Kabupaten Pasangkayu.
Bupati mengharapkan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan melalui operasi Yustisi yang lebih intensif lagi.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu sudah mulai tidak terkontrol di karnakan tidak adanya pembatasan. Untuk itu kita bersama harus dapat mengatasinya dimana antara kesehatan dengan ekonomi dan kita harus memilih salah satunya apabila tidak kita pilih akan dua-duanya hancur," tandasnya.
Salah satu langkah yang kita ambil saat ini, lanjut Bupati Pasangkayu dua periode ini, para ASN kita batasi hanya dapat masuk 50 persen dari jumlah ASN yang ada di setiap OPD dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Agus dalam rakor menyampaikan, tujuan rakor untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan sebagai upaya pengendalian Covid 19 di Kabupaten Pasangkayu.
Bupati mengharapkan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan melalui operasi Yustisi yang lebih intensif lagi.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu sudah mulai tidak terkontrol di karnakan tidak adanya pembatasan. Untuk itu kita bersama harus dapat mengatasinya dimana antara kesehatan dengan ekonomi dan kita harus memilih salah satunya apabila tidak kita pilih akan dua-duanya hancur," tandasnya.
Salah satu langkah yang kita ambil saat ini, lanjut Bupati Pasangkayu dua periode ini, para ASN kita batasi hanya dapat masuk 50 persen dari jumlah ASN yang ada di setiap OPD dengan protokol kesehatan yang ketat.
Lihat Juga :