Di tengah Ganasnya COVID-19, Sri Sultan HB X Kembali Lakukan Sapa Aruh, Ada Apa?

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Di tengah Ganasnya COVID-19, Sri Sultan HB X Kembali Lakukan Sapa Aruh, Ada Apa?
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan sapa aruh kepada masyarakat. Foto/Dok. Humas Pemprov DIY
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menyampaikan sapa aruh kepada masyarakat. Bentuk komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada warga DIY saat pandemi COVID-19 ini. telah beberapa bulan vakum dan kini dimulai kembali.



Dalam pesannya, Sri Sultan menyampaikan bahwa saat ini vaksinasi COVID-19 sudah dimulai. Namun demikian, masyarakat juga harus taat dengan protokol kesehatan. "Hampir setahun kita terganggu oleh penularan COVID-19 , tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya. Meski sudah dimulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, tidak berarti boleh abai aturan," ungkap Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/2/2021).



Raja Keraton Yogyakarta ini, terus mengingatkan sekaligus mengajak meningkatkan protokol kesehatan , terutama yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan hanya keluar rumah jika memang perlu. Terlebih lagi, harus menjauhi interaksi dengan orang lain.

"Meski di rumah pun tetap mengenakan masker , karena kini penularannya sudah menjalar antar anggota keluarga dan dengan tetangga. Semua ini, untuk membangun keluarga tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain," ungkapnya.



Dijelaskannya, meski protokol kesehatan itu penting, tapi hak tersebut belum cukup. Karena itu dia juga mengajak seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumberdaya, yaitu rekruitmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel , pendekatan yang tepat tujuan, serta penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah, seperti GeNose C19 temuan UGM.

Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , Sultan menyatakan, hal tersebut mengandalkan pada ketangguhan RT atau Dusun sebagai basis ketahanan sosial. Sebagai satuan komunitas sosial terkecil, akan lebih sederhana dan relatif mudah dalam pelaksanaannya.

"Karena, saya anggap komunitasnya masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan. Maka, hidupkanlah terus tenggang rasa antar tetangga dengan kemauan siap berbagi atas dasar peduli dan melindungi ," tandas dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)