Gresik Gempar, Istri Muda Seksi Babak Belur Gara-gara Menolak Bersetubuh
Senin, 08 Februari 2021 - 19:02 WIB
loading...
Anggota Unit Reskrim Polsek Manyar, Polres Gresik, berhasil menangkap Tarsam (47) yang tega menganiaya istri mudanya hingga babak belur. Foto/iNews TV/Agus Ismanto
A
A
A
GRESIK - Seorang istri muda di Gresik, berinisial DW (35) babak belur dihajar suami sirinya , gara-gara menolak saat diajak berhubungan badan . Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, Tarsam (47) kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Manyar, Polres Gresik.
Baca juga: Janda Sidoarjo Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain, JP: Saya Terlalu Cinta
Tarsam yang merupakan warga Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berhasil dibekuk polisi usai melakukan penganiayaan terhadap istri mudanya. Dihadapan petugas, dia mengaku tega menganiaya istri sirinya karena kesal saat ditolak berhubungan ranjang .
Pria paru baya yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, diringkus polisi di rumahnya di Kabupaten Tuban, setelah polisi memburunya selama hampir sepekan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana pendek milik korban dalam kondisi robek denga bercak darah dan hasil visum et repertum.
Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengungkapkan, aksi penganiayaan ini terungkap setelah sejumlah warga mendapati tersangka tega menganiaya DW hingga babak belur. "Warga yang iba kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Manyar," terangnya.
Baca juga: Janda Sidoarjo Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain, JP: Saya Terlalu Cinta
Tarsam yang merupakan warga Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berhasil dibekuk polisi usai melakukan penganiayaan terhadap istri mudanya. Dihadapan petugas, dia mengaku tega menganiaya istri sirinya karena kesal saat ditolak berhubungan ranjang .
Pria paru baya yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, diringkus polisi di rumahnya di Kabupaten Tuban, setelah polisi memburunya selama hampir sepekan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana pendek milik korban dalam kondisi robek denga bercak darah dan hasil visum et repertum.
Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengungkapkan, aksi penganiayaan ini terungkap setelah sejumlah warga mendapati tersangka tega menganiaya DW hingga babak belur. "Warga yang iba kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Manyar," terangnya.
Lihat Juga :