Ini Tampang Suami Keji Penganiaya Istri hingga Tewas di Ciwastra Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polisi mengungkap motif Daini Jarjas (30), suami keji yang tega membunuh istrinya, Siti Oktaviani (20) di kamar kontrakan, Kampung Ciwastra, Margasari, Buahbatu, Kota Bandung pada Rabu 11 September 2024 lalu.
Pembunuhan itu dilakukan tersangka Daini Jarjas karena cemburu dengan korban yang dicurigai selingkuh. Namun pengakuan tersangka itu masih didalami polisi.
"Motif (pembunuhan terhadap korban Siti) karena pelaku cemburu. Pelaku curiga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain. Tapi motif ini masih kami dalami sebab itu (motif) baru keterangan pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku dan korban kerap cekcok.
Tetangga kontrakan sering mendengar pertengkaran antara pelaku dan korban. Puncaknya terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Pada hari itu, pelaku dan korban cekcok.
"Waktu diminta HP-nya, korban tidak memberikan. Korban memegang pisau dengan tujuan menakut-nakuti supaya pelaku keluar dari rumah. Kemudian pelaku merebut pisau hingga jari tangannya terluka. Akhirnya pelaku berhasil merebut pisau dan selanjutnya dengan kalap menusuk pinggang dan punggung korban berkali-kali," ujar Budi.
Kasus itu, tutur Kapolrestabes, dilaporkan ke Polsek Buahbatu. Petugas Unit Reskrim Polsek Buahbatu dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau dan pakaian korban dengan bercak darah.
Pembunuhan itu dilakukan tersangka Daini Jarjas karena cemburu dengan korban yang dicurigai selingkuh. Namun pengakuan tersangka itu masih didalami polisi.
"Motif (pembunuhan terhadap korban Siti) karena pelaku cemburu. Pelaku curiga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain. Tapi motif ini masih kami dalami sebab itu (motif) baru keterangan pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku dan korban kerap cekcok.
Tetangga kontrakan sering mendengar pertengkaran antara pelaku dan korban. Puncaknya terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Pada hari itu, pelaku dan korban cekcok.
"Waktu diminta HP-nya, korban tidak memberikan. Korban memegang pisau dengan tujuan menakut-nakuti supaya pelaku keluar dari rumah. Kemudian pelaku merebut pisau hingga jari tangannya terluka. Akhirnya pelaku berhasil merebut pisau dan selanjutnya dengan kalap menusuk pinggang dan punggung korban berkali-kali," ujar Budi.
Kasus itu, tutur Kapolrestabes, dilaporkan ke Polsek Buahbatu. Petugas Unit Reskrim Polsek Buahbatu dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau dan pakaian korban dengan bercak darah.