KDRT Berujung Fatal, Ibu Muda di Sumenep Tewas setelah Dianiaya Suami
Senin, 07 Oktober 2024 - 13:48 WIB
loading...
Seorang ibu NS (27) Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura meninggal dunia karena mengalami KDRT oleh suaminya. Foto/Diwan Mohammad Zahri
A
A
A
SUMENEP - Seorang ibu NS (27) Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep , Madura meninggal dunia karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) .
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di rumah mertua korban di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep. Tersangka yang merupakan suami korban atas nama AR (28) ditangkap oleh polisi pada Minggu (6/10/2024).
Baca juga: 24 Kombes Dimutasi dari Sejumlah Satuan di Mabes Polri ke Daerah, Ini Nama-namanya
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kejadian kedua pada hari Jumat 4 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
"Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban," ujarnya, Senin (7/8/2024).
Menurutnya, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 12.15 WIB korban menghubungi orang tuanya Sujoto (Pelapor) agar menjemput korban dan korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban.
"Kemudian pelapor bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban. Sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama keluarga besarnya sampai di rumahnya," jelas AKP Widiarti.
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di rumah mertua korban di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep. Tersangka yang merupakan suami korban atas nama AR (28) ditangkap oleh polisi pada Minggu (6/10/2024).
Baca juga: 24 Kombes Dimutasi dari Sejumlah Satuan di Mabes Polri ke Daerah, Ini Nama-namanya
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kejadian kedua pada hari Jumat 4 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
"Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban," ujarnya, Senin (7/8/2024).
Menurutnya, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 12.15 WIB korban menghubungi orang tuanya Sujoto (Pelapor) agar menjemput korban dan korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban.
"Kemudian pelapor bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban. Sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama keluarga besarnya sampai di rumahnya," jelas AKP Widiarti.
Lihat Juga :