Gelap Mata, Dilerai saat Cekcok dengan Istri, Pria Ini Malah Tusuk Saudaranya
Rabu, 03 Februari 2021 - 12:44 WIB
loading...
Petugas menunjukkan Pras (39)ctersangka penusukan di Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). Foto/Humas Polresta Yogyakarta
A
A
A
YOGYAKARTA - Pras (39) warga Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta ditangkap polisi karena menusuk saudaranya, Cahyo Nugroho Budi (36) dengan sebilah pisau. Korban ditusuk saat berusaha melerai cekcok dan keributan tersangka dengan istrinya.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
Cahyo Nugroho Budi mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan telapak tangan kiri. Pras kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta. Kapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Kompol Supardi mengatakan peristiwa itu berawal saat Pras Senin (25/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Namun tidak begitu lama hendak pergi lagi dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
Oleh istrinya yang sedang mengandung, tersangka dilarang pergi lagi dengan alasan membahayakan karena dalam kondisi mabuk. Tidak terima diingatkan, tersangka kemudian ribut dan cekcok dengan istrinya.
Melihat kejadian itu, anak korban yang berusia 15 tahun kemudian lari ke pos ronda tidak jauh dari rumah untuk meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Cahyo Nugroho Budi yang masih suadara Pras bersama teman-temanya mendatangi rumah pelaku untuk melerainya. Tapi Pras tidak mau diingatkan.
"Hal itu menyebabkan korban emosi kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Supardi, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
Cahyo Nugroho Budi mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan telapak tangan kiri. Pras kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta. Kapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Kompol Supardi mengatakan peristiwa itu berawal saat Pras Senin (25/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Namun tidak begitu lama hendak pergi lagi dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
Oleh istrinya yang sedang mengandung, tersangka dilarang pergi lagi dengan alasan membahayakan karena dalam kondisi mabuk. Tidak terima diingatkan, tersangka kemudian ribut dan cekcok dengan istrinya.
Melihat kejadian itu, anak korban yang berusia 15 tahun kemudian lari ke pos ronda tidak jauh dari rumah untuk meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Cahyo Nugroho Budi yang masih suadara Pras bersama teman-temanya mendatangi rumah pelaku untuk melerainya. Tapi Pras tidak mau diingatkan.
"Hal itu menyebabkan korban emosi kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Supardi, Rabu (3/2/2021).
Lihat Juga :