Anak Anggota DPRD Maros Dilapor Polisi Atas Dugaan Penggelapan Kendaraan
loading...
A
A
A
MAROS - Musdalifah Yusuf, putri salah seorang anggota DPRD Kabupaten Maros , Yusuf Damang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Musdalifah dilaporkan atas dugaan menggelapkan sebuah mobil minibus milik seorang warga Jalan Pettarani, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale bernama Syamsul. Kendaraan yang diduga telah digelapkan oleh terlapor adalah mobil merek Toyota Calya warna hitam dengan plat nomor DD 1504 TR.
Syamsul menyampaikan, Musdalifah awalnya merental mobil miliknya dengan perjanjian selama dua bulan, terhitung mulai 10 Oktober hingga 10 Desember 2020 dengan pembayaran sebesar Rp15 juta.
“Ibu Musdalifah ini datang ke saya untuk merental mobil saya. Perjanjiannya itu selama dua bulan. Karena saya tahu kalau dia itu anak anggota dewan makanya kita percaya. Terus kita kasilah dengan biaya Rp15 juta ongkos rentalnya,” kata Syamsul, Minggu (31/01/2021).
Setelah sampai waktu pengembalian mobil, kata Syamsul, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi dihubungi. Bahkan, saat beberapa kali mendatangi rumahnya, Syamsul tak pernah berhasil menemui Musdalifah.
“Nomornya sampai sekarang tidak bisa lagi dihubungi. Saya juga sudah berkali-kali datang ke rumahnya tapi tidak pernah ada. Keluarganya juga malah bilang kalau dilaporkan saja ke polisi ,” sebutnya.
Karena ingin menyelesaikan masalahini dengan damai, Syamsul pun mendatangi kediaman orang tua Musdalifah. Namun tanggapannya sama dengan keluarga lainnya.
“Saya juga sudah ketemu bapaknya, tapi dia bilang dilaporkan saja,” lanjutnya.
Musdalifah dilaporkan atas dugaan menggelapkan sebuah mobil minibus milik seorang warga Jalan Pettarani, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale bernama Syamsul. Kendaraan yang diduga telah digelapkan oleh terlapor adalah mobil merek Toyota Calya warna hitam dengan plat nomor DD 1504 TR.
Syamsul menyampaikan, Musdalifah awalnya merental mobil miliknya dengan perjanjian selama dua bulan, terhitung mulai 10 Oktober hingga 10 Desember 2020 dengan pembayaran sebesar Rp15 juta.
“Ibu Musdalifah ini datang ke saya untuk merental mobil saya. Perjanjiannya itu selama dua bulan. Karena saya tahu kalau dia itu anak anggota dewan makanya kita percaya. Terus kita kasilah dengan biaya Rp15 juta ongkos rentalnya,” kata Syamsul, Minggu (31/01/2021).
Setelah sampai waktu pengembalian mobil, kata Syamsul, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi dihubungi. Bahkan, saat beberapa kali mendatangi rumahnya, Syamsul tak pernah berhasil menemui Musdalifah.
“Nomornya sampai sekarang tidak bisa lagi dihubungi. Saya juga sudah berkali-kali datang ke rumahnya tapi tidak pernah ada. Keluarganya juga malah bilang kalau dilaporkan saja ke polisi ,” sebutnya.
Karena ingin menyelesaikan masalahini dengan damai, Syamsul pun mendatangi kediaman orang tua Musdalifah. Namun tanggapannya sama dengan keluarga lainnya.
“Saya juga sudah ketemu bapaknya, tapi dia bilang dilaporkan saja,” lanjutnya.