Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:49 WIB
loading...
Diduga Gelapkan Mobil,...
Polres Sukabumi Kota mengamankan anggota oknum anggota dewan berinisial IRT (42) atas dugaan penggelapan mobil. (Ist)
A A A
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengamankan anggota oknum anggota dewan berinisial IRT (42). Warga Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi diamankan karena diduga terlibat penggelapan mobil .

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan pihaknya melakukan pengungkapan dugaan penggelapan satu unit mobil jenis Honda Civic Turbo yang menimbulkan kerugian hingga Rp367 juta. Dalam kasus tersebut diamankan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial IRT.

"Memang betul, pada hari Rabu kemarin sekira pukul 18.15 WIB, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan IRT, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan Satu unit mobil Honda Civic Turbo," ujar Ari kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (18/5/2023).

Terduga pelaku lanjut Ari, diamankan setelah pihaknya menerima Laporan Polisi (LP) dari DF selaku karyawan salah satu finance di Kota Sukabumi pada bulan Februari 2023. Pelapor memberikan keterangan kepada polisi, terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan satu unit mobil Honda Civic Turbo tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto menjelaskan modus yang dilakukan terduga pelaku, adalah dengan mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai tanpa seijin dari pihak pelapor.

"Dari keterangan pelapor, terduga pelaku ini sempat membayar dengan menggunakan cek salah satu bank cabang Sukabumi, akan tetapi saat pelapor akan mencairkan cek tersebut, pihak bank mengeluarkan SKP (surat keterangan penolakan) terhadap cek tersebut karena diketahui saldo rekening giro tidak memadai atau kosong," ujar Yanto.

Baca: Bejat! Sopir Setubuhi Siswi dalam Bus saat Antar ke Sekolah.

Setelah ada penolakan dari bank, lanjut Yanto, maka pelapor lalu mengadukan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian, dan berdasarkan laporan tersebut, lalu Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan upaya penyidikan selanjutnya.

"Hingga saat ini, terduga pelaku berinisial IRT masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Yanto.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Kasus Penggelapan Mobil...
Kasus Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
4 Tersangka Penembakan...
4 Tersangka Penembakan Bos Rental hingga Tewas di Rest Area Ditangkap, 1 Masih Buron
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Anggota Polres Pemalang...
Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat
Pengusaha Katering di...
Pengusaha Katering di Bukittinggi Jadi Korban Penipuan, Pelaku Catut Nama Dandim dan Program Makan Bergizi Gratis
Rekomendasi
Giring Ganesha Sowan...
Giring Ganesha Sowan ke Istana Negara, Halal Bihalal dengan Prabowo dan Gibran
5 Game Seru untuk Mengisi...
5 Game Seru untuk Mengisi Waktu Libur Leberan 2025
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
Berita Terkini
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
6 menit yang lalu
Idulfitri 2025, Pemudik...
Idulfitri 2025, Pemudik Masih Melintas di Tol Cipali dan Jalan Pantura Cirebon
31 menit yang lalu
Tokoh Agama Rawa Buaya...
Tokoh Agama Rawa Buaya Bangga Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Tetap Merakyat
35 menit yang lalu
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
54 menit yang lalu
Lalu Lintas Padat, Tol...
Lalu Lintas Padat, Tol MBZ Berlakukan Buka Tutup Situasional
1 jam yang lalu
Anggota DPRD dari Perindo...
Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Salat Idulfitri dan Ziarah Kubur di Rawa Buaya
2 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved