Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kamis, 30 Maret 2023 - 19:31 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota, menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, berinisial JA. Penangkapan terhadap politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi tersebut, dilakukan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil sewaan.
Baca juga: Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan
Selain itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, juga menangkap satu terduga pelaku berinisial H (34). Penangkapan dilakukan, usai H memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Pajero milik persewaan mobil di Cijagra, Bandung.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku penipian dan penggelapan ditangkap pada Jumat (24/3/2023) malam, dan hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ini Komentar Marselino Ferdinand ke Ganjar Pranowo
"Polres Sukabumi Kota, dalam hal ini Satreskrim berhasil menangkap dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah persewaan mobil di Cijagra, Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujar Zainal.
Baca juga: Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan
Selain itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, juga menangkap satu terduga pelaku berinisial H (34). Penangkapan dilakukan, usai H memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Pajero milik persewaan mobil di Cijagra, Bandung.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku penipian dan penggelapan ditangkap pada Jumat (24/3/2023) malam, dan hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ini Komentar Marselino Ferdinand ke Ganjar Pranowo
"Polres Sukabumi Kota, dalam hal ini Satreskrim berhasil menangkap dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah persewaan mobil di Cijagra, Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujar Zainal.
Lihat Juga :