Ratusan Burung Asal Maluku Gagal Masuk Makassar, Satu Orang Diamankan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:34 WIB
loading...
Ratusan Burung Asal Maluku Gagal Masuk Makassar, Satu Orang Diamankan
Ratusan burung nuri merah yang dilindungi di Maluku berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Makassar, Jumat (29/1/2021). Foto: SINDONews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi yang masuk melalui transportasi laut.

Ada ratusan ekor lebih burung dilindungi yang berhasil diselamatkan otoritas lingkungan hidup tersebut di Pelabuhan Soekarno Hatta , Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat (29/1) dini hari. Selain itu petugas gabungan juga mengamankan satu orang pria diduga penadah.



Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sulsel, Anis Suratin menjelaskan jumlah burung yang teridentifikasi berdasarkan hasil investigasi petugas gabungan ada 277 ekor burung dengan dua ragam jenis. Namun saat penggeledahan pihaknya menemukan beberapa ekor burung sudah mati.

“Jadi total yang bisa diselamatkan 268 ekor. Terdiri dari burung Nuri Merah Maluku atau Eos Borneo 211 ekor kondisi hidup, serta 5 ekor mati mungkin karena berdesakan di kandang dan Perkici Pelangi atau Trichoglossus haematodus, 57 ekor kondisi hidup, empat ekor mati," ungkap Anis di kantornya.



Dia menyatakan ratusan ekor burung tersebut berasal dari Pulau Namlea, Provinsi Maluku. Penadahnya berinisial AN telah diamankan di Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi.

“AN beli dari warga Pulau Namlea inisial GL, pembayarannya lewat transfer. Burung dimasukan ke dalam lima kandang ukuran 40 x 60 cm, hanya ditutupi karung plastik. Kemudian dibawa menggunakan Kapal Pelni KM Dorolonda menuju Makassar," ujar Anis.

Menurutnya, diperkirakan perjalanan memakan waktu tiga hari, namun kondisi burung dalam kandang sudah lima hari jika diakumulasi dengan waktu packing. Anis bilang upaya penyelundupan dugaan perniagaan satwa dilindungi terendus berkat informasi dari instansi terkait, seperti kepolisian, syahbandar dan lainya.



"Begitu penadah ini menunggu di Pelabuhan Makassar, kami amankan. Saat ini sudah diproses hukum, kita mulai penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu seminggu sudah ada vonisnya. Untuk burung-burung tersebut kita amankan di kandang transit," ungkap Anis.

Dia menyampaikan ratusan burung ini bakal dikarantina untuk dipulihkan kondisi kesehatan satwa yang dilindungi tersebut. Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di Maluku. Anis mengaku masih berkoordinasi dengan untuk proses lanjutan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)