COVID-19 Hampir Setahun, Pemda KBB Baru Siapkan Lahan Pemakaman
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru akan menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi jenazah pasien COVID-19 . Selama ini pemakaman jenazah warga yang positif COVID-19 masih dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) warga.
"Lahan yang disiapkan ada di dua kecamatan, di Batujajar dan Cipatat dengan luasan yang disiapkan antara 1-2 hektare," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin, Senin (25/1/2021).
Asep beralasan, baru disiapkannya lahan makam sekarang karena selama ini ketika jenazah COVID-19 dimakamkan di TPU tidak ada penolakan. Namun banyak aspirasi dan masukan agar menyiapkan pemakaman khusus jenazah yang positif COVID-19.
Menurutnya, lahan yang disiapkan di Cipatat dan Batujajar sudah dikomunikasikan dengan masyarakat sekitar. Mereka menyarankan agar lahan makam antara TPU umum dan COVID-19 agar dipisahkan. Meskipun lahan yang dipakai pada dasarnya adalah lahan pemakaman umum. Baca: Rumah Tertimpa Bebatuan Longsor, Suami Istri di Kupang Tewas Tertimbun.
"Jumlah warga KBB yang meninggal karena COVID-19 tidak signifikan, hanya ada 36 orang, jadi memang selama ini masih tercover di lahan pemakaman umum," sebutnya.
Dirinya meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat dengan melaksanakam 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terlebih KBB saat ini masih berstatus sebagai zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat.
"Kalau lihat tren kasus positif aktif memang masih tinggi, namun tingkat kematian relatif rendah karena angka kesembuhan juga tinggi. Tapi lahan pemakaman bagi jenazah positif COVID-19 tetap dipersiapkan," pungkasnya. Baca Juga: Hidup Mewah Hasil Menipu Puluhan Miliar, Makelar Tanah Tak Berkutik saat Dibekuk.
"Lahan yang disiapkan ada di dua kecamatan, di Batujajar dan Cipatat dengan luasan yang disiapkan antara 1-2 hektare," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin, Senin (25/1/2021).
Asep beralasan, baru disiapkannya lahan makam sekarang karena selama ini ketika jenazah COVID-19 dimakamkan di TPU tidak ada penolakan. Namun banyak aspirasi dan masukan agar menyiapkan pemakaman khusus jenazah yang positif COVID-19.
Menurutnya, lahan yang disiapkan di Cipatat dan Batujajar sudah dikomunikasikan dengan masyarakat sekitar. Mereka menyarankan agar lahan makam antara TPU umum dan COVID-19 agar dipisahkan. Meskipun lahan yang dipakai pada dasarnya adalah lahan pemakaman umum. Baca: Rumah Tertimpa Bebatuan Longsor, Suami Istri di Kupang Tewas Tertimbun.
"Jumlah warga KBB yang meninggal karena COVID-19 tidak signifikan, hanya ada 36 orang, jadi memang selama ini masih tercover di lahan pemakaman umum," sebutnya.
Dirinya meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat dengan melaksanakam 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terlebih KBB saat ini masih berstatus sebagai zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat.
"Kalau lihat tren kasus positif aktif memang masih tinggi, namun tingkat kematian relatif rendah karena angka kesembuhan juga tinggi. Tapi lahan pemakaman bagi jenazah positif COVID-19 tetap dipersiapkan," pungkasnya. Baca Juga: Hidup Mewah Hasil Menipu Puluhan Miliar, Makelar Tanah Tak Berkutik saat Dibekuk.
(nag)