Hidup Mewah Hasil Menipu Puluhan Miliar, Makelar Tanah Tak Berkutik saat Dibekuk

Senin, 25 Januari 2021 - 14:18 WIB
loading...
Hidup Mewah Hasil Menipu...
Tersangka Agung Wibowo (rompi orange) bersama barang bukti penipuan diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) membekuk Agung Wibowo (42), makelar tanah asal Surabaya, Jatim lantaran diduga melakukan penipuan terhadap Miftaur Roiyan warga Sidoarjo sebesar Rp43,7 miliar. Tiga bidang tanah yang dimakelari Agung berlokasi di Desa Tambak Oso Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jatim dengan luas keseluruhan sebesar 9,7 hektare.



Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada tahun 2013 lalu. Saat itu, tersangka mengelabui Miftaur Roiyan dan ibunya dengan berpura-pura menjualkan3 bidang tanah warisan kepada salah satu perusahaan swasta. “Tersangka bertindak seolah-olah menjadi perantara atau makelar jual beli tanah," katanya di Mapolda Jatim, Senin (25/1/2021).



Tersangka, kata dia, mengiming-imingi korban bakal menjual tiga bidang tanah warisan tersebut kepada perusahaan swasta dengan harga tinggi senilai Rp225 miliar. Korban akhirnya tergiur. Untuk meyakinkan korban, tersangka telah memberikan lima cek bank senilai Rp225 miliar. Tersangka juga memamerkan tumpukan uang miliknya kepada korban, “Sehingga korban menyerahkan tiga SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada tersangka," ujar Totok.

Apesnya, miliaran lembar uang tersebut cuma uang mainan. Begitu juga cek yang diberikan ternyata juga tidak bisa dicairkan oleh korban. Usai SHM dikuasai tersangka, dia lantas menyerahkan kepada perusahaan yang berminat membeli tanah tersebut berdasar akta perjanjian jual beli dengan imbalan uang Rp43 miliar. "Uang hasil kesepakatan itu tidak diberikan kepada pemilik tanah," imbuh Kasubdit Hardabangtah, Kompol Rachmad Nur Hidayat.

Dia mengatakan, oleh tersangka uang itu dibuat memenuhi kebutuhan hidup hingga membeli kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Sport Range, Toyota Fortuner, Toyota Yaris serta tiga sepeda motor. "Tersangka juga memakai uang hasil penipuan itu untuk membeli barang koleksi pribadi berupa samurai, pisau taktis, hingga benda antik senilai Rp250 juta," tandas Rachmat.

Korban kemudian meminta tersangka mengurungkan niat menjual tanah warisan tersebut. Agung Wibowo menerbitkan sertifikat palsu buat korban. Sementara yang asli sudah diproses pembeli di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanpa sepengetahuan ahli waris.

Hingga akhirnya kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim. Pun dengan pembeli tanah juga turut membuat laporan lantaran merasa ditipu. Tak butuh waktu lama, Polda Jatim berhasil meringkus Agung Wibowo dalam pelarian. "Tersangka kita amankan di Solo," tegas Rachmat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Bantu Warga yang Ijazahnya...
Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Malah Dilaporkan ke Polisi
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Rekomendasi
Hasil Pertandingan dan...
Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Inggris 2024/2025: Liverpool Makin Kokoh!
CoPilot Microsoft Kini...
CoPilot Microsoft Kini Bisa Mencari File Dokumen di Windows 11
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Berita Terkini
Raja Mataram Hukum Pejabat...
Raja Mataram Hukum Pejabat Tingginya Akibat Tak Ikut Membangun Istana Megah Plered
11 menit yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jaktim dan Jaksel
24 menit yang lalu
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
7 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
8 jam yang lalu
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
8 jam yang lalu
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
9 jam yang lalu
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved