Curi Motor Petani, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Asyik Tidur Berdua di Makam
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - DW (25) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dan AD (43) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, ditangkap aparat Polres Tulungagung, saat tertidur di kompleks makam warga Tionghoa atau Bong China.
Pasangan kekasih tersebut diburu aparat kepolisian, setelah membawa kabur sepeda motor milik Joko Santoso, warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. "Ditangkap di Bong China Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru," ujar Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Aksi pencurian berlangsung di kawasan kebun. Kedua pelaku menggondol sepeda motor Suzuki Smash AG 2097 SX milik korban yang ditinggal bercocok tanam. "Motor dalam keadaan tidak dikunci stir," kata Siswanto.
Di depan petugas, kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, mengakui perbuatannya . Saat beraksi, DW bertugas mengawasi situasi. Begitu perempuan tersebut memberi kode aman, AD kekasihnya langsung bergerak.
Sebelum membawa kabur motor korban, AD merusak sistem kelistrikan kunci kontak Suzuki Smash. Motor kemudian dihidupkan dengan cara manual. "Begitu tahu menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, yang bersangkutan langsung melapor ke petugas," terang Siswanto.
Dari penyelidikan petugas, motor hasil kejahatan tersebut diketahui digadaikan kepada salah seorang warga Desa Kauman. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pasangan kekasih yang lebih banyak hidup di jalan. Saat diringkus, keduanya sedang tidur di komplek makam Tionghoa.
Menurut Siswanto, AD merupakan seorang residivis. Yang bersangkutan enam kali keluar masuk penjara karena kasus kriminal. Yakni mulai curanmor, pencurian barang elektronik , hingga melakukan penganiayaan. Dalam kasus ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan. "Kedua pelaku langsung diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkas Siswanto.
Pasangan kekasih tersebut diburu aparat kepolisian, setelah membawa kabur sepeda motor milik Joko Santoso, warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. "Ditangkap di Bong China Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru," ujar Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Aksi pencurian berlangsung di kawasan kebun. Kedua pelaku menggondol sepeda motor Suzuki Smash AG 2097 SX milik korban yang ditinggal bercocok tanam. "Motor dalam keadaan tidak dikunci stir," kata Siswanto.
Di depan petugas, kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, mengakui perbuatannya . Saat beraksi, DW bertugas mengawasi situasi. Begitu perempuan tersebut memberi kode aman, AD kekasihnya langsung bergerak.
Sebelum membawa kabur motor korban, AD merusak sistem kelistrikan kunci kontak Suzuki Smash. Motor kemudian dihidupkan dengan cara manual. "Begitu tahu menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, yang bersangkutan langsung melapor ke petugas," terang Siswanto.
Dari penyelidikan petugas, motor hasil kejahatan tersebut diketahui digadaikan kepada salah seorang warga Desa Kauman. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pasangan kekasih yang lebih banyak hidup di jalan. Saat diringkus, keduanya sedang tidur di komplek makam Tionghoa.
Menurut Siswanto, AD merupakan seorang residivis. Yang bersangkutan enam kali keluar masuk penjara karena kasus kriminal. Yakni mulai curanmor, pencurian barang elektronik , hingga melakukan penganiayaan. Dalam kasus ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan. "Kedua pelaku langsung diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkas Siswanto.
(eyt)