Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:24 WIB
loading...
A A A
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, menyebutkan dugaan proses korupsi pada proyek baju sekolah ini yakni adanya pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh FP.

Sebelum pelaksanaan pengadaan diduga FP menghubungi pengurus perusahaan CV SR yang berkedudukan di Palopo yang memang kemudian menjadi pemenang kegiatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

Dari hasil penyelidikan awal Pidsus Kejari Luwu, diketahui jika FP meminjam CV. SR, perusahaan yang berkedudukan di Kota Palopo dana FP diduga memberikan fee pada pemilik CV. SR sebesar Rp 20 juta.

Penyidik saat melakukan pengecekan di lapangan, sama sekali tidak ada kegiatan apapun di Kantor CV SR di Palopo. Selain itu, dari segi kwalitas, kain seragam sekolah gratis ini, harusnya berbahan kain katun, namun yang diterima, tidak ada serat katunnya.

Akibat bermasalahnya proyek pengadaan seragam sekolah ini, sejumlah siswa SD dan SMP di Luwu, tidak mendapatkan pembagian seragam gratis
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Ratusan Pelajar SD dan...
Ratusan Pelajar SD dan SMP Konawe Utara Dapat Bantuan Seragam dan Sepatu Baru
Bantuan Seragam Sekolah...
Bantuan Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali Disambut Antusias Warga Sigi
Gubernur Khofifah Ingatkan...
Gubernur Khofifah Ingatkan Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam
Harga Kain Seragam di...
Harga Kain Seragam di SMA Tulungagung Rp2,3 Juta, Yerry Tawalujan: Tak Wajar dan Rusak Citra Pendidikan
Makna Warna Seragam...
Makna Warna Seragam Sekolah: Filosofi Merah-Putih, Biru-Putih, dan Abu-Abu
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025, Orang Tua Harus Tahu!
Rekomendasi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved