Perempuan Difabel di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:32 WIB
loading...
A A A


"Kita berkoordinasi dengan Polsek Makassar untuk mengatur strategi dalam melakukan penangkapan. Dua pelaku diamankan saat nongkrong di lokasi itu," kata mantan Kapolsek Rappocini, Makassar ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Edhy, korban dan para pelaku diketahui berkenalan di media sosial di awal Januari lalu. Setelah intens berkomunikasi, pelaku diduga menjebak korban untuk bertemu.

"Dia (korban) kenal melalui Facebook. Tapi tidak mengetahui alamat dan tempat tinggalnya," ungkap Perwira menengah Polri berpangkat satu bunga melati ini.



Hingga kini, polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang diketahui melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya. "Pelaku merekam dengan menggunakan handphone dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik," ujar Edhy.

Edhy menegaskan status keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman berlapis. Di antaranya, Pasal 76 E Ayat (2) subsidaer Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Sistem Peradilan Anak juncto Pasal 285 KUHPidana.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2754 seconds (0.1#10.140)