Ayah Bejat, Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih 14 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:04 WIB
loading...
Suw (48) warga Musi Banyuawin, Sumatera Selatan, ditangkap Polres Musi Banyuasin, setelah menghamili anak tirinya yang baru berusia 14 tahun. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Seorang ayah berinisial Suw (48) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin, setelah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil enam bulan.
Baca juga: Ambarawa Gempar, 2 Tahun Ayah Tega Cabuli Anak Gadisnya yang Kini Berusia 16 Tahun
Penangkapan ayah bejat ini dilakukan Unit PPA Polres Musi Banyuasin, usai ibu kandung korban melaporkan aksi pencabulan itu ke polisi. Aksi bejat ayah terhadap anak tirinya ini dilakukan, saat ibu korban pergi ke pasar.
Aksi bejat tersebut, diakui Suw dilakukan pada bulan Mei 2020 silam. Saat rumah dalam kondisi kosong, korban sedang bermain sendiri dan saat itulah pelaku melampiaskan napsu bejatnya terhadap anak tirinya.
Baca juga: Ambarawa Gempar, 2 Tahun Ayah Tega Cabuli Anak Gadisnya yang Kini Berusia 16 Tahun
Penangkapan ayah bejat ini dilakukan Unit PPA Polres Musi Banyuasin, usai ibu kandung korban melaporkan aksi pencabulan itu ke polisi. Aksi bejat ayah terhadap anak tirinya ini dilakukan, saat ibu korban pergi ke pasar.
Aksi bejat tersebut, diakui Suw dilakukan pada bulan Mei 2020 silam. Saat rumah dalam kondisi kosong, korban sedang bermain sendiri dan saat itulah pelaku melampiaskan napsu bejatnya terhadap anak tirinya.
Lihat Juga :