Pemda Didorong Percepat Lelang Kegiatan dan Peningkatan Investasi

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:19 WIB
loading...
Pemda Didorong Percepat Lelang Kegiatan dan Peningkatan Investasi
Sekda Palopo, Firmanzah DP didampingi sejumlah kepala OPD megikuti sosialisasi percepatan pelaksanaan APBD TA 2021, secara virtual, Rabu (20/1/2021) siang. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda), gubernur dan bupati untuk segera melakukan percepatan penggunaan anggaran daerah dan peningkatan investasi awal tahun ini.

Selain persoalan kesehatan dalam negeri, dua poin penting di atas menjadi penekanan pemerintah pusat pada kegiatan sosialisasi percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 secara virtual, Rabu (20/1/2021) siang.



Di Kota Palopo, kegiatan ini diikuti oleh Sekda Palopo, Firmanzah DP, didampingi Asisten III, Asir Mangopo, Kepala Bappeda, Raodahtul Jannah, dan Kepala Inspektorat, Samil Ilyas.

Usai kegiatan, Sekda Palopo, mengungkapkan hasil pertemuan tersebut. Dirinya menitik beratkan pada beberapa pesan oleh Mendagri dan Kemenkeu.

"Selain persoalan penanganan kesehatan yakni pelaksanaan vaksin, pemda juga diminta segera melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional atau PEN," ujarnya.

"Percepatan pemulihan ekonomi nasional ini di awal tahun 2021, pemda diminta sesegera mungkin melaksanakan program kerja, diawali dengan percepatan lelang kegiatan dan kedua melakukan upaya peningkatan investasi di daerah baik dari pengusaha dalam negeri maupun luar negeri," lanjutnya.



Olehnya itu, Kamis besok, ia akan menggelar rapat dengan para OPD yang akan dihadiri Wali Kota Palopo , guna mendorong percepatan beberapa poin penting di atas.

"Laporan sejumlah OPD, sejumlah paket siap dilelang bulan ini. Namun kejelasannya akan kami pertanyakan dalam rapat besok, insyaallah, hadir Pak Wali . Bulan ini kita upayakan sudah ada kegiatan yang lelang sehingga kegiatan fisiknya bisa berjalan bulan depan," katanya.

Mengenai peningkatan investasi, Pemkot Palopo selama kata Sekda telah memberikan kemudahan investasi yang berdasar pada regulasi yang ada, namun tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan di lapangan.

"Sesuai instruksi Bapak Presiden untuk memberikan kemudahan para pengusaha baik lokal maupun luar negeri investasi di daerah. Seiring kebijakan ini pula tentu dilakukan pengawasan ketat agar kegiatan investor ini berjalan dengan baik, utamanya terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, pada sosialisasi percepatan pelaksanaan APBD TA 2021, Sekjen Kemendagri , Dr Muhammad Hudori, menyampaikan, tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Dampaknya bukan hanya pada bidang ekonomi, namun pada seluruh aspek kehidupan.



Olehnya itu, APBN dan APBD menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional . Diproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 mencapai kisaran 4,5% hingga 5,5% sebagaimana proyeksi Kementerian Keuangan .

"Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Adapun beberapa poin penekanan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah maka diperlukan percepatan, pertama percepatan penggunaan dan serapan APBD, kemudahan insfestasi.

"Pemda diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun," ujarnya.



Hudori melanjutkan, dalam percepatan kemudahan investasi di daerah, pemda diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.

"Sesuai dengan potensi di daerah sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN guna memperkuat iklim investasi daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3968 seconds (0.1#10.140)
pixels