Pemda Didorong Percepat Lelang Kegiatan dan Peningkatan Investasi

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Mengenai peningkatan investasi, Pemkot Palopo selama kata Sekda telah memberikan kemudahan investasi yang berdasar pada regulasi yang ada, namun tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan di lapangan.

"Sesuai instruksi Bapak Presiden untuk memberikan kemudahan para pengusaha baik lokal maupun luar negeri investasi di daerah. Seiring kebijakan ini pula tentu dilakukan pengawasan ketat agar kegiatan investor ini berjalan dengan baik, utamanya terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, pada sosialisasi percepatan pelaksanaan APBD TA 2021, Sekjen Kemendagri , Dr Muhammad Hudori, menyampaikan, tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Dampaknya bukan hanya pada bidang ekonomi, namun pada seluruh aspek kehidupan.



Olehnya itu, APBN dan APBD menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional . Diproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 mencapai kisaran 4,5% hingga 5,5% sebagaimana proyeksi Kementerian Keuangan .

"Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Adapun beberapa poin penekanan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah maka diperlukan percepatan, pertama percepatan penggunaan dan serapan APBD, kemudahan insfestasi.

"Pemda diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun," ujarnya.



Hudori melanjutkan, dalam percepatan kemudahan investasi di daerah, pemda diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)