Ambil Paksa Jenazah COVID-19, 3 Warga Tuban Terancam Dipenjara

Senin, 18 Januari 2021 - 22:17 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Hujan Lebat, Kota Malang Diterjang Banjir dan Longsor, 1 Orang Hilang

Penghentian ambulans dilakukan saat akan dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan. Setelah ambulans berhenti, tersangka NU menyuruh sopir ambulans untuk segera turun dari ambulans, dan membuka pintu bagian belakang, serta mengancam kalau tidak dilakukan akan di massa.

Setelah pintu belakang ambulans terbuka, kemudian tersangka N masuk ke dalam untuk menarik peti jenazah . Setelah posisi peti jenazah dekat dengan pintu, ketiga tersangka lalu mengangkat peti jenazah tersebut untuk dibawa ke mushola Desa Karang Tengah.

Baca juga: Haji Permata Tewas Ditembak Saat Bawa Rokok Ilegal, Polda Kepri Tak Beri Izin Aksi Massa Pendukung

Sampai di mushola, selanjutnya tersangka NU meminta sebuah linggis yang akan digunakan untuk mencongkel peti jenazah tersebut. Setelah peti berhasil dibuka, kemudian tersangka AA mengambil sebuah gunting untuk merobek plastik serta kain kafan pada jenazah. Mereka lalu mengangkat jenazah AR untuk dimandikan kemudian dialati.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, usai kejadian pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, penyidik polisi langsung memeriksa enam orang. "Sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi," tegasnya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas, antara lain satu lembar hasil laboratorium patologi atas nama pasien AR, dua lembar surat perintah pengawalan protokol kesehatan COVID-19 , satu lembar surat perintah tugas dari RSUD dr Koesma, dua lembar surat perintah pengamanan pemulasaraan jenazah COVID-19 , satu buah linggis besi sepanjang 85 cm, serta satu buah gunting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Murid TK Tewas Tenggelam...
2 Murid TK Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata Jatiwangi Tuban
Parah! Kakek Sugiono...
Parah! Kakek Sugiono Tertangkap Asyik Lucuti Baju Kekasih Gelap di Hotel Melati Tuban
Kena Hoaks Medsos, 43...
Kena Hoaks Medsos, 43 Pesilat Bersenjata Tajam Digulung Polres Tuban
Kebakaran Hanguskan...
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Tuban, Api Diduga dari Lilin Lebaran
Tuban Gempar! Beredar...
Tuban Gempar! Beredar Video Mesum di Depan Balita, Polisi Tangkap Pemeran Wanita
Sopir Ngantuk, Truk...
Sopir Ngantuk, Truk Tangki Seruduk Kendaraan Parkir dan 2 Warung di Tuban
Sejak Pandemi, 4.587...
Sejak Pandemi, 4.587 Jenazah Dimakamkan secara Protokol Covid-19 di Bekasi
Patut Disyukuri! Seharian...
Patut Disyukuri! Seharian Ini Tak Ada Permintaan Pemakaman Covid-19 di Jakarta
Anies Beri Penghargaan...
Anies Beri Penghargaan 52 Orang dari Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
3 Pemain Indonesia Berpeluang...
3 Pemain Indonesia Berpeluang Raih Sepatu Emas di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved