Ambil Paksa Jenazah COVID-19, 3 Warga Tuban Terancam Dipenjara

Senin, 18 Januari 2021 - 22:17 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Hujan Lebat, Kota Malang Diterjang Banjir dan Longsor, 1 Orang Hilang

Penghentian ambulans dilakukan saat akan dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan. Setelah ambulans berhenti, tersangka NU menyuruh sopir ambulans untuk segera turun dari ambulans, dan membuka pintu bagian belakang, serta mengancam kalau tidak dilakukan akan di massa.

Setelah pintu belakang ambulans terbuka, kemudian tersangka N masuk ke dalam untuk menarik peti jenazah . Setelah posisi peti jenazah dekat dengan pintu, ketiga tersangka lalu mengangkat peti jenazah tersebut untuk dibawa ke mushola Desa Karang Tengah.

Baca juga: Haji Permata Tewas Ditembak Saat Bawa Rokok Ilegal, Polda Kepri Tak Beri Izin Aksi Massa Pendukung

Sampai di mushola, selanjutnya tersangka NU meminta sebuah linggis yang akan digunakan untuk mencongkel peti jenazah tersebut. Setelah peti berhasil dibuka, kemudian tersangka AA mengambil sebuah gunting untuk merobek plastik serta kain kafan pada jenazah. Mereka lalu mengangkat jenazah AR untuk dimandikan kemudian dialati.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, usai kejadian pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, penyidik polisi langsung memeriksa enam orang. "Sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi," tegasnya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas, antara lain satu lembar hasil laboratorium patologi atas nama pasien AR, dua lembar surat perintah pengawalan protokol kesehatan COVID-19 , satu lembar surat perintah tugas dari RSUD dr Koesma, dua lembar surat perintah pengamanan pemulasaraan jenazah COVID-19 , satu buah linggis besi sepanjang 85 cm, serta satu buah gunting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Murid TK Tewas Tenggelam...
2 Murid TK Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata Jatiwangi Tuban
Parah! Kakek Sugiono...
Parah! Kakek Sugiono Tertangkap Asyik Lucuti Baju Kekasih Gelap di Hotel Melati Tuban
Kena Hoaks Medsos, 43...
Kena Hoaks Medsos, 43 Pesilat Bersenjata Tajam Digulung Polres Tuban
Kebakaran Hanguskan...
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Tuban, Api Diduga dari Lilin Lebaran
Tuban Gempar! Beredar...
Tuban Gempar! Beredar Video Mesum di Depan Balita, Polisi Tangkap Pemeran Wanita
Sopir Ngantuk, Truk...
Sopir Ngantuk, Truk Tangki Seruduk Kendaraan Parkir dan 2 Warung di Tuban
Sejak Pandemi, 4.587...
Sejak Pandemi, 4.587 Jenazah Dimakamkan secara Protokol Covid-19 di Bekasi
Patut Disyukuri! Seharian...
Patut Disyukuri! Seharian Ini Tak Ada Permintaan Pemakaman Covid-19 di Jakarta
Anies Beri Penghargaan...
Anies Beri Penghargaan 52 Orang dari Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19
Rekomendasi
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Catatan Bersejarah Maroko...
Catatan Bersejarah Maroko Usai Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
3 Jenis Orangutan yang...
3 Jenis Orangutan yang Ada di Indonesia dan Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved