Ambil Paksa Jenazah COVID-19, 3 Warga Tuban Terancam Dipenjara

Senin, 18 Januari 2021 - 22:17 WIB
loading...
Ambil Paksa Jenazah...
Tiga warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban, setelah melakukan pengambilan paksa jenazah COVID-19. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Buntut kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19 , oleh sekelompok warga di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu. Polres Tuban, mengambil tindakan tegas dan menetapkan tiga tersangka.

Baca juga: Jenazah Positif COVID-19 Direbut Paksa dan Dimandikan oleh Keluarga

Ketiga warga pengambil paksa jenazah COVID-19 tersebut, yang telah menyandang status tersangka tersebut, yakni berinisial NU (38), AA (32), dan N (53). Ketiganya merupakan warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo.

Penyidik Polres Tuban, menjerat para tersangka ini dengan pasal 93 UU No. 6/2018 tentang karantinaan kesehatan, junto pasal 212 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara selama satu tahun.



Satreskrim Polres Tuban, melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, pada Senin (18/1/2021). Dalam proses pemeriksaan tersebut, terungkap peran masing-masing tersangka saat kejadian pengambilan paksa jenazah COVID-19 .

Tersangka berinisial NU berperan sebagai aktor yang menghentikan mobil ambulans, saat ambulans tersebut mengangkut jenazah pasien positif COVID-19 , berinisial AR yang merupakan tokoh masyarakat desa setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Murid TK Tewas Tenggelam...
2 Murid TK Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata Jatiwangi Tuban
Parah! Kakek Sugiono...
Parah! Kakek Sugiono Tertangkap Asyik Lucuti Baju Kekasih Gelap di Hotel Melati Tuban
Kena Hoaks Medsos, 43...
Kena Hoaks Medsos, 43 Pesilat Bersenjata Tajam Digulung Polres Tuban
Kebakaran Hanguskan...
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Tuban, Api Diduga dari Lilin Lebaran
Tuban Gempar! Beredar...
Tuban Gempar! Beredar Video Mesum di Depan Balita, Polisi Tangkap Pemeran Wanita
Sopir Ngantuk, Truk...
Sopir Ngantuk, Truk Tangki Seruduk Kendaraan Parkir dan 2 Warung di Tuban
Sejak Pandemi, 4.587...
Sejak Pandemi, 4.587 Jenazah Dimakamkan secara Protokol Covid-19 di Bekasi
Patut Disyukuri! Seharian...
Patut Disyukuri! Seharian Ini Tak Ada Permintaan Pemakaman Covid-19 di Jakarta
Anies Beri Penghargaan...
Anies Beri Penghargaan 52 Orang dari Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Jenis Harimau Terbesar...
3 Jenis Harimau Terbesar di Dunia, Semuanya Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved