Baca juga: Ayah Bejat, Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih 14 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan
Selain menangangi kasus pedofilia , dengan tersangka yang sudah berusia 56 tahun. Satreskrim Polres Ponorogo, juga menangkap empat pelaku pemerkosaan yang semua korbannya masih anak-anak.
Empat pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan , ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo, di tempat berbeda-beda. Mereka semuanya memperkosa anak-anak yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:
Khusus kasus yang menjerat tersangka Har, korbannya masih gadis usia delapan tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri. Har dengan berani mendatangi rumah korban, dan menjanjikan memberi internet gratis. "Saya beri internet gratis," ujar Har, dihadapan petugas.
Baca juga: Cemburu Istri Sirinya yang Seksi Punya PIL, Pria Pasuruan Nekad Lakukan Pembacokan
Saat korban menikmati internet gratis, Har menggerayangi tubuh korban lalu diperkosa . Pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya, karena saat kejadian korban hanya tinggal bersama kakeknya yang menderita stroke, sedangkan nenek korban bekerja di luar rumah.
Aksi pemerkosaan itu akhirnya terungkap, saat nenek korban memergoki pelaku menyetubuhi korban . Kasus pemerkosaan anak delapan tahun itu langsung dilaporkan ke Polres Ponorogo, dan pelaku langsung ditangkap.
Baca juga: Orang Amerika Diburu Imigrasi Bali, Gara-gara Ajak Pindah Bule ke Bali dengan Mudah
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, penangkapan pelaku pemerkosaan anak gadis berusia delapan tahun ini, atas adanya laporan dari warga. "terkait perilaku menyimpang tersangka, kami masih perlu untuk menyelidikinya dengan mendatangkan psikolog," tuturnya.
(eyt)