Orang Amerika Diburu Imigrasi Bali, Gara-gara Ajak Pindah Bule ke Bali dengan Mudah
Senin, 18 Januari 2021 - 15:50 WIB
loading...
Imigrasi Bali memburu Kristen Gray, warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Imigrasi Bali , memburu Kristen Gray, warga negara Amerika Serikat yang melontarkan cuitan mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali dengan mudah dalam situasi pandemi COVID-19.
Baca juga: Disetujui Jokowi, Pelarangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari
"Tadi pagi tim sudah ke alamat yang bersangkutan di Nusa Dua, tapi tidak ketemu. Sekarang tim lanjut ke Ubud dan belum kembali," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Eko Budianto, Senin (18/1/2021).
Dia menjelaskan, di Nusa Dua, Gray menyewa sebuah vila. Saat tim bertandang ke lokasi, dia sudah tidak tinggal di vila itu sekitar dua bulan lalu. Tim lalu mendapatkan informasi Gray telah pindah ke daerah Ubud. Hingga kini, tim masih melakukan pencarian dan belum membuahkan hasil.
Tim juga sudah mendatangi sponsor Gray yang berada di Jalan Sunset Road Kuta. Dari situ diketahui, pihak sposor merasa tidak menjadi penjamin Kristen. Berdasarkan data perlintasan, Gray terdeteksi masuk Bali pada 21 Januari 2020. "Dia masuk secara legal lewat Bandara Ngurah Rai," ungkap Eko.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Baca juga: Disetujui Jokowi, Pelarangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari
"Tadi pagi tim sudah ke alamat yang bersangkutan di Nusa Dua, tapi tidak ketemu. Sekarang tim lanjut ke Ubud dan belum kembali," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Eko Budianto, Senin (18/1/2021).
Dia menjelaskan, di Nusa Dua, Gray menyewa sebuah vila. Saat tim bertandang ke lokasi, dia sudah tidak tinggal di vila itu sekitar dua bulan lalu. Tim lalu mendapatkan informasi Gray telah pindah ke daerah Ubud. Hingga kini, tim masih melakukan pencarian dan belum membuahkan hasil.
Tim juga sudah mendatangi sponsor Gray yang berada di Jalan Sunset Road Kuta. Dari situ diketahui, pihak sposor merasa tidak menjadi penjamin Kristen. Berdasarkan data perlintasan, Gray terdeteksi masuk Bali pada 21 Januari 2020. "Dia masuk secara legal lewat Bandara Ngurah Rai," ungkap Eko.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Lihat Juga :