Pegawainya Banyak yang Positif COVID-19, Mulai Hari Ini PN Surabaya Ditutup
Senin, 18 Januari 2021 - 06:08 WIB
loading...
Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ditutup selama lima hari setelah sejumlah pegawai dinyatakan positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan terhitung hari ini, Senin (18/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021, yang ditandatangani Ketua PN Surabaya , Joni.
Baca juga: Menlu Jerman Sebut Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Harus Diberi 'Kebebasan'
Surat itu menyebutkan beberapa pertimbangan. Diantaranya, adanya deteksi dari beberapa orang pegawai PN Surabaya yang telah dinyatakan positif terpapar COVID-19 . "Ya betul, pak ketua memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan PN Surabaya. Terkait jumlah pegawai yang positif terpapar COVID-19 , saya belum mendapat info,” ujar Juru Bicara PN Surabaya , Martin Ginting, Minggu (17/1/2021).
Jumlah itu, merupakan hasil dari tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang diinisiasi pimpinan PN Surabaya terhadap seluruh pegawainya pada Rabu (13/1/2021) lalu. Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, satu-persatu menjalani oleh petugas medis yang didatangkan ke PN Surabaya .
Baca juga: Menlu Jerman Sebut Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Harus Diberi 'Kebebasan'
Surat itu menyebutkan beberapa pertimbangan. Diantaranya, adanya deteksi dari beberapa orang pegawai PN Surabaya yang telah dinyatakan positif terpapar COVID-19 . "Ya betul, pak ketua memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan PN Surabaya. Terkait jumlah pegawai yang positif terpapar COVID-19 , saya belum mendapat info,” ujar Juru Bicara PN Surabaya , Martin Ginting, Minggu (17/1/2021).
Jumlah itu, merupakan hasil dari tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang diinisiasi pimpinan PN Surabaya terhadap seluruh pegawainya pada Rabu (13/1/2021) lalu. Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, satu-persatu menjalani oleh petugas medis yang didatangkan ke PN Surabaya .
Lihat Juga :