Diduga Akibat Persoalan Anggaran, Jenazah COVID-19 di Palopo Terlantar
Jum'at, 15 Januari 2021 - 00:43 WIB
loading...
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, M. Taupiq. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A
A
A
PALOPO - Dugaan penelantaran jenazah COVID-19 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang marak terjadi akhir-akhir ini, diduga akibat kelemahan dalam pengelolaan refocusing anggaran oleh Dinas Kesehatan Kota Palopo.
Baca juga: Hasil Tes Negatif, Keluarga Pindahkan Jenazah dari Pemakaman COVID-19 ke TPU
Di tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyediakan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesarRp 17,9 miliar. Selain dari APBD, Pemkot Palopo juga mendapat sejumlah bantuan dari berbagai lembaga swasta baik tunai maupun bantuan barang.
Sayangnya, masih terjadi persoalan dalam penanganan pasien, dan jenazah positif COVID-19 yang harus segera dimakamkan dengan protokol kesehatan. Para dokter dan perawat yang melakukan pemulasaran jenazah COVID-19 hanya mengandalkan klaim BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit swasta dan pemerintah tetap sama, pemulasaran jenazah COVID-19 dibayarkan pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, M. Taupiq.
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah baru akan menanggung biaya pemulasaran jika pasien COVID-19 meninggal di rumah. "Dari dana daerah digunakan kalau pasien meninggal bukan di rumah sakit, tapi meninggalnya di rumah," jelasnya.
Baca juga: Penculik dan Pembunuh Anak Pejabat yang Gemparkan Karawang Ditangkap, Ini Lokasi Ekskusinya
Sementara tim satgas yang bertugas mengantar hingga memakamkan jenazah dengan APD lengkap, diakui tidak dihonor dari dana COVID-19 . "Iya, sementara tidak ada" tutur Taupiq yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Sekda Kota Palopo, Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Hal serupa juga terjadi pada petugas penggali kubur, meski mereka harus menahan terik dengan bermandikan keringat, justru menjadi anak tiri. Mereka hanya mengandalkan gaji dari instansi tanpa honor tambahan. "Untuk dinas pemakaman belum ada hanya honor dari instansinya," jelas Taupiq melalui pesan singkatnya.
Dia juga mengegaskan, bahwa anggaran untuk penaganan COVID-19 di tahun 2020, hanya berkisar Rp7 miliar. "Keliru itu kalau anggaran COVID-19 Pemkot Palopo sebesar Rp17 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas
Sebelumnya, sebanyak tiga jenazah yang dinyatakan meninggal akibat COVID-19 di Kota Palopo, terpaksa diurus oleh pihak keluarga setelah diduga diterlantarkan oleh tim Satgas COVID-19 Kota Palopo.
Contohnya, jenazah almarhum Agus yang meninggal di Rumah Sakit Mujahiza, pada Minggu (3/1/2021) dini hari, terpaksa diurus keluarga setelah terkatung-katung.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Terbunuh, Penculik Anak Pejabat di Karawang Sempat Minta Uang Rp400 Juta
Pada Jumat (8/1/2021) jenazah Eli Patudju warga jalan Batara, Kecamatan Wara, juga terpaksa dimakamkan keluarga usai diterlantarkan di RSUD Sawerigading Palopo, tanpa penaganan tim Satgas COVID-19 .
Diwaktu yang bersamaan jenazah almarhum Yohanes Lobo, juga diterlantarkan tim Satgas COVID-19 , hingga membuat keluarga berinisiatif menggali makam secara mandiri.
Baca juga: Hasil Tes Negatif, Keluarga Pindahkan Jenazah dari Pemakaman COVID-19 ke TPU
Di tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyediakan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesarRp 17,9 miliar. Selain dari APBD, Pemkot Palopo juga mendapat sejumlah bantuan dari berbagai lembaga swasta baik tunai maupun bantuan barang.
Sayangnya, masih terjadi persoalan dalam penanganan pasien, dan jenazah positif COVID-19 yang harus segera dimakamkan dengan protokol kesehatan. Para dokter dan perawat yang melakukan pemulasaran jenazah COVID-19 hanya mengandalkan klaim BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit swasta dan pemerintah tetap sama, pemulasaran jenazah COVID-19 dibayarkan pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, M. Taupiq.
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah baru akan menanggung biaya pemulasaran jika pasien COVID-19 meninggal di rumah. "Dari dana daerah digunakan kalau pasien meninggal bukan di rumah sakit, tapi meninggalnya di rumah," jelasnya.
Baca juga: Penculik dan Pembunuh Anak Pejabat yang Gemparkan Karawang Ditangkap, Ini Lokasi Ekskusinya
Sementara tim satgas yang bertugas mengantar hingga memakamkan jenazah dengan APD lengkap, diakui tidak dihonor dari dana COVID-19 . "Iya, sementara tidak ada" tutur Taupiq yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Sekda Kota Palopo, Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Hal serupa juga terjadi pada petugas penggali kubur, meski mereka harus menahan terik dengan bermandikan keringat, justru menjadi anak tiri. Mereka hanya mengandalkan gaji dari instansi tanpa honor tambahan. "Untuk dinas pemakaman belum ada hanya honor dari instansinya," jelas Taupiq melalui pesan singkatnya.
Dia juga mengegaskan, bahwa anggaran untuk penaganan COVID-19 di tahun 2020, hanya berkisar Rp7 miliar. "Keliru itu kalau anggaran COVID-19 Pemkot Palopo sebesar Rp17 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas
Sebelumnya, sebanyak tiga jenazah yang dinyatakan meninggal akibat COVID-19 di Kota Palopo, terpaksa diurus oleh pihak keluarga setelah diduga diterlantarkan oleh tim Satgas COVID-19 Kota Palopo.
Contohnya, jenazah almarhum Agus yang meninggal di Rumah Sakit Mujahiza, pada Minggu (3/1/2021) dini hari, terpaksa diurus keluarga setelah terkatung-katung.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Terbunuh, Penculik Anak Pejabat di Karawang Sempat Minta Uang Rp400 Juta
Pada Jumat (8/1/2021) jenazah Eli Patudju warga jalan Batara, Kecamatan Wara, juga terpaksa dimakamkan keluarga usai diterlantarkan di RSUD Sawerigading Palopo, tanpa penaganan tim Satgas COVID-19 .
Diwaktu yang bersamaan jenazah almarhum Yohanes Lobo, juga diterlantarkan tim Satgas COVID-19 , hingga membuat keluarga berinisiatif menggali makam secara mandiri.
(eyt)
Lihat Juga :