Ribka Tjiptaning Bikin Geger, Ridwan Kamil Singgung Tanggung Jawab Wakil Rakyat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menanggapi kabar penolakan vaksin COVID-19 oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning.
Diketahui, menjelang vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia yang ditandai penyuntikan vaksin sinovac terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), beredar video penolakan vaksin COVID-19 oleh Ribka Tjiptaning yang bikin geger. Dia menilai, vaksinasi COVID-19 hanyalah ladang bisnis negara terhadap rakyatnya.
Menanggapi kabar tersebut, Ridwan Kamil menyinggung tanggung jawab seorang wakil rakyat di tempat pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan berakhirnya. Menurutnya, seorang wakil rakyat seharusnya memberikan semangat, agar pandemi COVID-19 segera tuntas oleh solusi-solusi yang rasional. Baca juga: 2 Kali Disuntik Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil Sebut Tak Ada Efek Samping, Cuma Kantuk
"Tanggung jawab semua orang sebagai wakil rakyat, publik figur, pemimpin, adalah memberikan semangat agar pandemi COVID-19 ini cepat selesai oleh solusi-solusi yang rasional," tegas Kang Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Bandung, Rabu (13/1/2021).
Meski begitu, Kang Emil menilai, penolakan vaksin COVID-19 oleh Ribka Tjiptaning karena yang bersangkutan salah paham. Penolakan tersebut, kata Kang Emil, muncul karena Ribka Tjiptaning menganggap uji klinis vaksin sinovac belum selesai.
"Kalau saya lihat pemberitaan, saya tidak mau mengomentari terlalu detail, tapi yang saya tahu, tokoh ini menolak kalau vaksinnya belum selesai, pengetesannya belum selesai. Kalau saya baca begitu ya, mohon maaf ya," katanya.
Kang Emil menilai wajar sikap Ribka Tjiptaning yang enggan mengambil risiko karena menganggap uji klinis vaksin sinovac yang digelar Bio Farma dan Tim Uji Klinis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) itu belum tuntas. Namun, Kang Emil menegaskan bahwa anggapan tersebut salah."Tidak mau ambil resiko karena Bio Farma melangsungkan tesnya belum selesai. Saya kira wajar kalau tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada miss komunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai," tegasnya.
Kang Emil menjelaskan, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA). "Makanya diumumkan oleh BPPOM kan keberhasilan (efikasi vaksin Sinovac)-nya," ujarnya. Baca juga: Terima Sertifikat Halal Vaksin COVID-19, Bio Farma: Kami Jalankan Amanah Sebaik Mungkin
Berkaca pada penolakan Ribka Tjiptaning, Kang Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi COVID-19.
Terlebih, tambah Kang Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. "Jadi, saya kira mari sampaikan fakta-fakta. Kalau BPPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," tandasnya.
Diketahui, menjelang vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia yang ditandai penyuntikan vaksin sinovac terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), beredar video penolakan vaksin COVID-19 oleh Ribka Tjiptaning yang bikin geger. Dia menilai, vaksinasi COVID-19 hanyalah ladang bisnis negara terhadap rakyatnya.
Menanggapi kabar tersebut, Ridwan Kamil menyinggung tanggung jawab seorang wakil rakyat di tempat pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan berakhirnya. Menurutnya, seorang wakil rakyat seharusnya memberikan semangat, agar pandemi COVID-19 segera tuntas oleh solusi-solusi yang rasional. Baca juga: 2 Kali Disuntik Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil Sebut Tak Ada Efek Samping, Cuma Kantuk
"Tanggung jawab semua orang sebagai wakil rakyat, publik figur, pemimpin, adalah memberikan semangat agar pandemi COVID-19 ini cepat selesai oleh solusi-solusi yang rasional," tegas Kang Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Bandung, Rabu (13/1/2021).
Meski begitu, Kang Emil menilai, penolakan vaksin COVID-19 oleh Ribka Tjiptaning karena yang bersangkutan salah paham. Penolakan tersebut, kata Kang Emil, muncul karena Ribka Tjiptaning menganggap uji klinis vaksin sinovac belum selesai.
"Kalau saya lihat pemberitaan, saya tidak mau mengomentari terlalu detail, tapi yang saya tahu, tokoh ini menolak kalau vaksinnya belum selesai, pengetesannya belum selesai. Kalau saya baca begitu ya, mohon maaf ya," katanya.
Kang Emil menilai wajar sikap Ribka Tjiptaning yang enggan mengambil risiko karena menganggap uji klinis vaksin sinovac yang digelar Bio Farma dan Tim Uji Klinis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) itu belum tuntas. Namun, Kang Emil menegaskan bahwa anggapan tersebut salah."Tidak mau ambil resiko karena Bio Farma melangsungkan tesnya belum selesai. Saya kira wajar kalau tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada miss komunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai," tegasnya.
Kang Emil menjelaskan, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA). "Makanya diumumkan oleh BPPOM kan keberhasilan (efikasi vaksin Sinovac)-nya," ujarnya. Baca juga: Terima Sertifikat Halal Vaksin COVID-19, Bio Farma: Kami Jalankan Amanah Sebaik Mungkin
Berkaca pada penolakan Ribka Tjiptaning, Kang Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi COVID-19.
Terlebih, tambah Kang Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. "Jadi, saya kira mari sampaikan fakta-fakta. Kalau BPPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," tandasnya.
(don)